Pasien Tewas Operasi caesar
Nyawa Happy Damanik Melayang, Dokter RSUD Amri Tambunan Ngaku Salah dan Minta Damai
Pihak RSUD Amri Tambunan sempat minta damai pada keluarga Happy Yansdika Damanik, dan dokter ngaku salah
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
Pihak managemen RSUD Amri Tambunan juga bahkan sampai mendatangi dirinya untuk membicarakan perdamaian sampai ke Riau.
"Rumah sakit mau damai dengan kesanggupan Rp 130 juta. Ini ditolak mentah-mentah sama pihak keluarga," kata Dian.
Ia tidak menampik kalau pihak keluarga juga ada menyampaikan angka dalam kasus ini.
Disebut dari catatan-catatan mengenai angka ini ada kerugian imateril karena faktanya ada nyawa yang sudah hilang dalam kasus ini. Diakui kalau angkanya sekitar Rp 2 miliar.
"Mendiang ini saja kerja gajinya sebulan sekitar Rp 5 jutaan itu dikalikan sampai dia pensiun. Baru soal hitungan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan ini juga ada hitungannya. Angka Rp 2 miliar ini sempat kami bunyikan, dan mereka enggak sanggup. Kalau cuma Rp 130 juta, pihak keluarga sampaikan hidupkan lagi saja mendiang itu. Atau nyawa dibayar nyawa, "kata Dian.
Disebut adapun yang menjadi persoalan dari kasus ini dianggap Dian adalah pra operasi.
Ia menyebut idealnya dokter yang menjadi penanggungjawab lebih dahulu menyampaikan kepada keluarga resiko-resiko yang akan dihadapi apa bila operasi dilakukan pada saat itu.
Disebut pasien ini bukan pasien emergency sehingga dianggap terlalu terburu-buru melakukan operasi.
"Hasil lab menunjukkan bahwa pasien ini anemia. Terbukti karena HB nya 7.1 gr persen. Pada surat ringkasan pasien pulang yang diberikan kepada keluarga pasien atau yang dikuasakan di situ dilihat hasil anamnesa. Disitu dilihat paru paru normal, Jantung normal, pernapasan normal, denyut jantung normal tidak ada tanda tanda membahayakan pada janin, "katanya.
Dari sini diartikannya sebenarnya sudah petunjuk bagi dokter sehingga dipertanyakan kenapa buru melakukan operasi.
Disebut pasien tidak ada pendarahan yang sifatnya mendadak atau urgen dipertanyakan juga kenapa ditransfusi.
" Di jawab dokter saat itu dia anemia. Lalu pertanyaannya kenapa nggak diatasi dulu anemia nya?. Kecuali pasien ini pingsan, pecah ketuban dan ibunya kesakitan tapi ini tidak sama sekali. Masih ada waktu 11 hari lagi sebenarnya. Dari sisi biaya, pasien ini juga tidak keberatan kalau itu ditangani dulu masalahnya karena mereka pakai BPJS Kesehatan, "katanya.
Sementara itu Direktur RSUD Amri Tambunan, dr Hanif Fahri SpKJ menyebutkan karena sudah dilaporkan pihaknya nanti akan melakukan tindaklanjut sesuai ranah hukum dan ketentuan yang berlaku.
Mengenai perdamaian yang sempat diajukan oleh pihaknya sesuai keterangan keluarga ia pun memilih tidak berkomentar.
"No comen bang? (130 juta). Mohon maaf dokter kita juga dlm posisi tertekn batin dan susah harap dimaklumi,"kata Hanif. (dra/tribun-medan.com).