Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Dalami Kasus Brigadir J dan Kerahkan Pasukan Brimob, Ini Sosok Komjen Agus, Pernah Kapolda Sumut
Bareskrim tengah mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim tengah mendalami kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Bareskrim tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan terus berlanjut usai penetapan Bharada E sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto meminta pengerahan pasukan Brimob di Kantor Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).
Melalui Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengonfirmasikan bahwa kedatangan pasukan Brimob untuk melakukan pengamanan di lokasi.
Pasukan Brimob datang dengan pakaian loreng dan bersenjata laras panjang. Mereka datang dengan kendaraan taktis.
"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim," ujar Andi dikutip dari Kompas.com.
Andi melanjutkan, pengamanan itu merupakan permintaan dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Meski demikian, dia tak merinci terkait maksud dari pengamanan.
"Itu atas permintaan resmi Kabareskrim," tutur dia.
Sejumlah pihak meyakini bahwa kasus kematian Brigadir J segera terungkap. Terlebih Kapolri telah memeriksa 25 personel polisi yang diduga terlibat dalam rekayasa kronologis dan kehilangan barang bukti.
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabreskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto dengan tegas mengatakan Tim Khusus Polri mendapatkan surat dari penyidik agar melakukan evaluasi terhadap penanganan dua laporan tersebut.
"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan laporan polisi (LP) limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Komjen Agus di Mabes Polri Jakarta, Kamis (5/8/2022) saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang kasus pembunuhan Brigadir J.
Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bareskrim Polri saat ini melakukan penyidikan terhadap tiga laporan polisi dalam kasus yang berkaitan. Pertama, laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana. Kedua, laporan polisi dari Putri Chandrawathi Ferdy Sambo tentang pelecehan seksual. Ketiga, laporan ancaman pembunuhan dari Bharada E.
Dua laporan polisi yang disebut terakhir merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya. Sebelumnya, dua laporan itu ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada tahap penyelidikan awal. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Belakangan diambil alih oleh Timsus Bareskrim Polri.