Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKINI Putri Candrawathi Nasibnya Diputuskan, Penyusun Skenario Orang Dekat Kapolri?

Update kasus pembunuhan Brigadir J dan nasib istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini, Kamis (11/8/2022)

Editor: Salomo Tarigan
kolase/ist
Kolase foto Istri Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.com - Update kasus pembunuhan Brigadir J dan nasib istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hari ini, Kamis (11/8/2022).

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan telah mengakhiri proses pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Padahal dalam proses ini, Putri baru sekali menjalani pemeriksaan assessment psikologis yakni pada Selasa (9/8/2022) kemarin.

Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya akan segera memutuskan diterima atau tidaknya permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (15/8/2022).

Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Istri Jenderal Berani Bicara Gara-gara Suami Korban Skenario Ferdy Sambo

"Keputusannya mungkin Senin depan sudah untuk kita sampaikan," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Berita Terkini Irjen Ferdy Sambo Akan Dipecat, Nasib 31 Oknum Polisi Gara-gara Ulah Sang Jenderal

Edwin menjelaskan dasar LPSK menyelesaikan proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut.

Kata dia, dalam keadaan Putri Candrawathi saat ini, yang dibutuhkan segera yakni pengobatan untuk kesehatan mental dari Putri dengan mendatangkan psikiater.

Sebab, sejauh permohonan perlindungan itu dilayangkan oleh kubu Putri Candrawathi, LPSK kata dia, belum mendapatkan perkembangan apapun yang signifikan.

"Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan segera, menurut psikiater kami supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," ucap dia.

Oleh karenanya, LPSK akan menghentikan proses pemeriksaan assessment psikologis tersebut dan tidak akan menjadwalkan kembali pemeriksaan.

"Sudah selesai kami melakukan perlahan investigasi, Senin depan mungkin sudah kami putuskan permohonannya," kata dia.

"Jadi tidak ada rencana Melakukan asesmen ulang," sambungnya.

Baca juga: Jadwal Final Piala AFF U16 Timnas Indonesia vs Vietnam, Pasukan Bima Sakti Sukses Kalahkan Myanmar

BUKAN Putri Candrawathi, Istri Jenderal Berani Bicara Gara-gara Suami Korban Skenario Ferdy Sambo

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kalau pemeriksaan assessment psikologis terhadap Putri Candrawathi telah dicukupkan.

Atas hal itu, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya secara resmi menghentikan proses pemeriksaan assessment tersebut.

"Dari asesmen yang kami lakukan, dari informasi yang kami peroleh tentang rangkaian peristiwa rasanya kami sudah punya cukup bahan untuk memutuskan permohonan ibu P dan Bharada E," kata Edwin kepada awak media saat dikonfirmasi awak media, Rabu (10/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved