Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kabareskrim Bicara Motif Ferdy Sambo Tega Membunuh Brigadir J, Kalau Mahfud MD Langsung Bilang Ini
Putri Candrawathi yang hingga kini masih bungkam, hal paling ditunggu saat ini Polri bicara apa motif pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
* Kabareskrim Bocorkan Motif Irjen Ferdy Sambo.
TRIBUN-MEDAN.com - Selain Putri Candrawathi yang hingga kini masih bungkam, hal paling ditunggu saat ini Polri bicara apa motif pembunuhan yang didalangi Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka utama yang menyusun skenario pembunuhan.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa motif Irjen Ferdy Sambo membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dikhawatirkan akan membuat kecewa pihak keluarga.
Baca juga: Terjawab Alasan Polri tak Mau Periksa Dokter Forensik Pertama Brigadir J Meski Dicurigai
Karena itu, Agus menuturkan bahwa pihaknya untuk tak mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik. Nantinya, motif itu akan terbuka sendirinya di pengadilan.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
dalam kasus pembunuhan Brigadir J, empat tersangka termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana.
Keempatnya dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca juga: BUKAN Putri Candrawathi, Istri Jenderal Berani Bicara Gara-gara Suami Korban Skenario Ferdy Sambo
"Penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau penjara selama-lamanya maksimal 20 tahun," ucap Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa, (9/8/2022).
Agus menyebutkan, keempat tersangka yang ditetapkan Bareskrim Polri memiliki peran masing-masing dalam pembunuhan.
Sementara itu, Bripka RR dan KM turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Adapun Irjen Pol Ferdy Sambo adalah pihak yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Irjen Pol Ferdy Sambo menyuruh dan melakukan dan men-skenario seolah-olah terjadi tembak menembak (antara Bharada E dengan Brigadir J) di rumah dinas," kata Agus.
Motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tampaknya mulai menemukan titik terang.
Agus mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD soal motif Sambo membunuh Brigadir J juga lebih bijak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/komjen-agus-andrianto-kabareskrim.jpg)