Breaking News

Motif pembunuhan Brigadir J

Respons Brigjen Andi Rian Soal Dugaan Intervensi Pencabutan Deolipa Sebagai Pengacara Bharada E

Polisi memberikan penjelasan tentang dugaan kabar ada intervensi untuk memberhentikan Deolipa dari pengacara Bharada E

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian saat diwawancarai soal banyaknya aduan masyarakat (Dumas) ke Mabes Polri masalah tanah, Senin (28/3/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Deolipa Yumara telah resmi dicopot sebagai kusa hukum Bharada Eliezer Lumiu mulai 10 Agustus 2022. 

Deolipa mengaku terkejut dengan pencopotan itu secara mendadak. Bahkan, ia menerima pemberhentian itu melalui aplikasi WhatsApp. 

Namun, pencopotan itu ternyata menuai banyak spekulasi. Mulai dari amarah Komjen Agus hingga dugaan intervensi penyidik. 

Bahkan, terbaru Deolipa mengaku mendapatkan ancaman dari orang tak dikenal. 

Pemberhentian Deolipa dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Iya, betul (dicabut)," ujar Andi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (12/8/2022).

Terkait dugaan intervensi dari penyidik, Polri mengatakan tidak ada tekanan, sehingga Deolipa dicabut dari kuasa hukum Bharada E.  

"Tidak ada (tekanan dari penyidik soal pencabutan kuasa)," kata Ditektur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Andi mempertanyakan dimana letak masalah jika pemberi kuasa dalam hal ini penyidik dan penerima kuasa yakni Bharada E mencabut kuasanya.

"Deolipa dan Burhanudin itu pengacara pengganti yang ditunjuk oleh penyidik untuk menerima kuasa pendampingan dari Bharada E. Kalau yang menunjuk dan menerima kuasa melepas kuasanya, apa masalahnya?" ucapnya.

Sebelumnya, tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi menunjuk tim kuasa hukum yang baru.

Adalah Ronny Talapessy dan tim yang ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E sebagai pengacara baru menggantikan Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin.

Pencabutan surat kuasa tersebut berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai. Bharada E telah mencabut kedua kuasa hukum itu terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Namun sebelumnya, Deolipa mengaku terkejut dengan pemberhentiannya sebagai pengacaa Bharada E. Ia mengungkapkan sejumlah fakta terkait pencopotannya:

1. Surat Pencopotan diterima Stafnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved