Pelaku Penikaman Ditangkap

Motif Dendam, Pria Ini Tega Habisi Nyawa Keponakannya yang Berusia 10 Tahun

Petugas kepolisian akhirnya berhasil tangkap pelaku pembunuhan bocah berusia 10 tahun, Sabtu (13/8/2022).

"Kita koordinasi dengan Polrestabes Medan nanti karena korban ini anak-anak sesuai dengan Undang-undang yang ditangani oleh unit PPA Polrestabes Medan," jelasnya.

Pihaknya akan memberikan trauma healing kepada siswa dan guru yang melihat kejadian tersebut di Polsek Medan Sunggal.

"Kita telah berkordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan trauma healing kepada siswa berjumlah 50 dan guru yang melihat kejadian tersebut pada Selasa 16 Agustus 2022 pukul 9.00 WIB," kata Kapolsek Sunggal.

Perlu diketahui penikaman terhadap bocah 10 tahun terjadi pada Selasa (9/8/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat itu, korban SRB (10) sedang mengikuti aktivitas belajar mengajar di sekolahnya di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Namun secara tiba-tiba, paman korban Rahmat (32) mendobrak pintu kelas dan langsung masuk membawa pisau lalu menikam korban dihadapan teman-teman dan guru SRB.

Akibatnya, bocah malang itu, yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas IV sekolah Yayasan Baiti Jannati tewas dengan luka tikam dibagian dada sebelah kiri.

(cr28/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved