Brigadir J Ditembak Mati

Tuduhan Pelecahan Seksual Tidak Ada, Sarmauli Bak Ditelan Bumi, Para Pengamat Seks Mendadak Tiarap

Komjen Pol Agus mengatakan, semua saksi di lokasi menyatakan Brigadir J sedang berada di pekarangan rumah.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sarmauli Simangunsong, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, menyampaikan keterangan kepada awak media, Selasa (2/8/2022) 

Tuduhan Pelecahan seksual dan pengancaman Tidak Ada dan Resmi Ditutup Kasusnya 

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menghentikan penyidikan dari laporan kasus dugaan pelecehan seksual Istri Ferdy Sambo yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022) malam dikutip dari Kompas TV.

Arman Haris Kuasa Hukum Putri Candrawathi Bacakan Permainan Maaf Ferdy Sambo

Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Haris membacakan surat permohonan maaf Ferdy Sambo kepada Institusi Polri dan Masyarakat.

Namun, saat membacakan permintaan maaf tersebut, Arman Haris tak ditemani kuasa hukum lainnya, seperti Patra Zein dan Sarmauli Simangunsong.

Begitu juga saat Putri Candrawathi muncul ke publik sat ingin menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, pada Minggu lalu, Sarmauli Simangunsong juga tak terlibat. Bahkan tak sedikit publik meragukan sosok perempuan yang muncul itu disebut-sebut pemeran pengganti yang  diduga diperankan oleh Sarmauli Simangunsong sendiri.

Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di ruangan khusus. Sementara sebelah kanan pengacaranya Sarmauli Simangunsong.
Putri Candrawathi mendatangi Mako Brimob menjenguk suaminya Irjen Ferdy Sambo yang ditempatkan di ruangan khusus. Sementara sebelah kanan pengacaranya Sarmauli Simangunsong. (Kolase Tribun Medan)

Berikut isi surat Irjen Ferdy Sambo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dibacakan Arman Haris.

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas, yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.

Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencinderai kepercayaan publik pada institusi Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved