Gerebek Judi

Gerebek Lapak Judi Bercat Loreng OKP, Polisi Cuma Sita Mesin, Tidak Ada yang Ditangkap

Polsek Patumbak gerebek lapak judi bercat loreng OKP di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Kecamatan Patumbak. Tapi tak ada pelakunya

Editor: Array A Argus
HO
Satu lapak judi bercat loreng OKP digerebek petugas Polsek Patumbak, Sabtu (13/8/2022) kemarin 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polsek Patumbak menggerebek lapak judi bercat loreng OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) di Jalan Pertahanan, Gang Pancasila, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP itu dilakukan pada Sabtu (13/8/2022) kemarin.

Sayangnya, saat menggerebek lapak judi bercat loreng OKP itu, polisi cuma mengamankan mesin judi saja.

Baca juga: SOSOK Pengelola Judi Terbesar di Sumut Diduga Bendahara Pimpinan Wilayah OKP, Masih Berkeliaran

Sementara itu, tidak ada pelaku yang ditangkap dari lapak judi bercat loreng OKP tersebut.

Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago tak banyak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi mengenai penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP tersebut.

Dia cuma membenarkan, bahwa penggerebekan memang ada.

"Iya, ada. Tapi coba tanya Kanit Reserse saja ya. Saya enggak ikut semalam," kata mantan Kapolsek Medan Timur ini, Minggu (14/8/2022).

Faidir mengatakan, nanti masalah penggerebekan lapak judi bercat loreng OKP ini akan dirincikan oleh Kanit Reskrim.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Nangis-nangis Bersandiwara, Mahfud MD Singgung Judi dan Narkoba Hingga Hal Ini

"Kanit itu, dia yang tahu rinciannya," kata Faidir.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan belum mau memberikan keterangan.

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, dari lokasi lapak judi bercat loreng OKP itu, polisi hanya menyita satu buah mesin tembak ikan dan tiga buah mesin jekpot.

Saat dilakukan penggerebekan, mesin judi di lokasi sedang menyala.

Namun anehnya, para pelaku tidak ada di lokasi.

Baca juga: Pemilik Markas Judi Online di Cemara Asri Belum Tertangkap, Begini Penjelasan Polda Sumut

Kuat dugaan, bahwa penggerebekan sudah bocor.

Meski begitu, masyarakat mendesak agar polisi menangkap pengelola hingga pemilik mesin judi tersebut.

Menurut warga di Patumbak, sangat gampang sekali menangkap pengelola dan pemiliknya.

Polisi tinggal memanggil Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) OKP tersebut.

Polisi tinggal bertanya, siapa yang selama ini menjaga lapak judi tersebut.

Menurut warga, Ketua PAC tidak mungkin tidak tahu siapa yang menjaga di lokasi, mengingat warna loreng OKP nya sangat terang dan jelas sekali.

Pengelola judi di Sumut

Sosok pengelola judi terbesar di Sumatera Utara, yang sempat dinyatakan kabur setelah Polda Sumut menggerebek markas judi online Warung Warna Warni di Komplek Cemara Asri, diduga adalah bendahara pimpinan wilayah OKP di Sumut.

Adapun Sosok pengelola judi terbesar di Sumut itu berinisial APBK alias APN, yang sekarang kabarnya menjabat sebagai bendahara OKP loreng di Sumut.

APBK alias APN disebut-sebut sebagai Sosok pengelola judi terbesar, karena tidak hanya disebut mengelola markas judi di Komplek Cemara Asri saja, tapi juga dibeberapa wilayah di Kota Medan dan Deliserdang. 

Baca juga: Kapolda Sumut Gerebek Judi Online, Belum Ada yang Ditetapkan jadi Tersangka

Baca juga: Ada Sarang Judi di Cemara Asri, Kapolda Sumut Begadang Acak-acak Markas Judi Berkedok Kafe

Dari hasil penelusuran Tribun-medan.com, wajah APBK alias APN sempat terpampang di beberapa postingan media sosial menggunakan baju OKP loreng.

Diduga kuat, APN sengaja berlindung di OKP loreng, agar tak tersentuh aparat penegak hukum.

Buktinya, sampai sekarang APN masih berkeliaran dan belum ditangkap Polda Sumut.

Padahal wajahnya jelas-jelas terpampang di beberapa poster, yang menampilkan wajah Ketua OKP di Sumut bersama APN.

Guna mengonfirmasi lebih lanjut soal kabar bahwa APN adalah bendahara OKP di Sumut, Tribun-medan.com sempat bertanya pada Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Tribun-medan.com sempat mengirimkan foto bendahara OKP di Sumut, yang dicurigai sebagai APN, pengelola judi terbesar di Sumut.

Baca juga: Bos Judi Online Terbesar ABK Diburu Polda Sumut dan Jajaran

Baca juga: Kapolri Tidak Dihormati, Kamaruddin Ungkap Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Sabu dan Judi

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut mengamini bahwa wajah yang ada di foto selebaran berbaju OKP itu adalah APN, terduga pengelola judi terbesar di Sumut.

"Iya, Apin," kata Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (13/8/2022).

Sampai saat ini, Polda Sumut mengaku masih memburu Apin alias Jhoni.  

"Masih dalam pengejaran," ucapnya.

Dari keterangan masyarakat dan penelusuran Tribun-medan.com, Apin alias Jhoni tidak hanya diduga mengelola judi di Komplek Cemara Asri saja.

Apin alias Jhoni juga patut diduga mengelola judi di Pasar VII Marelan, Desa manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang.

Tidak hanya itu, Apin alias Jhoni juga disebut masyarakat punya markas judi lain yang ada di Komplek J City, dan beberapa tempat lain di Jalan MT Haryono dan Jalan Industri Medan.

Baca juga: Pemilik Markas Judi Online di Cemara Asri Belum Tertangkap, Begini Penjelasan Polda Sumut

Baca juga: Rumah Judi Berkedok Cafe Digerebek di Medan, Rajudin Sagala Minta Pemko Medan Jangan Makan Gaji Buta

Belum lama ini, ketika kasus judi jadi sorotan dalam perkara pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo, markas judi Pasar VII Marelan, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang digerebek tim gabungan kepolisian.

Sayangnya, saat digerebek lokasi judi sudah kosong.

Tidak ada ditemukan aktivitas apa-apa, lantaran penggerebekan diduga bocor.

Selain menggerebek lokasi judi di Pasar VII Marelan, Desa Manunggal, polisi juga menggerebek lokasi judi lainnya di Jalan Pasar V, Dusun II, Desa Emplasmen Kualanamu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Kuat dugaan, bahwa sejumlah lapak judi yang digerebek petugas ini adalah milik Apin alias Jhoni.

Sayangnya, polisi sampai sekarang dinilai masyarakat terkesan tak mampu menangkap Apin alias Jhoni.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved