PENGACARA Baru Bharada E Kepanasan, Deolipa Yumara Bongkar Nyanyian Kode Intervensi
Puncaknya ketika Kuasa Hukum Deolipa Yumara yang mendadak diganti. Deolipa Yumara memberi kesan bagi masyarakat dan Bharada E
TRIBUN-MEDAN.com - Kisruh kuasa hukum Bharada E yang terus berganti-ganti jadi sorotan publik.
Baca juga: IRJEN Ferdy Sambo Diprediksi Bakal Mati Kutu Usai Bharada E Diterima LPSK jadi Justice Collaborator
Puncaknya ketika Kuasa Hukum Deolipa Yumara yang mendadak diganti.
Deolipa Yumara memberi kesan bagi masyarakat dan Bharada E yang akhirnya berani buka suara.
Keterangan Bharada E bersama Deolipa Yumara menjadi titik tersangka dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Seperti diketahui, Ronny Talapessy, Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah adanya intervensi ke kliennya sehingga mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sebagai pengacaranya.
Baca juga: PROFIL Putri Candrawathi Istri Pertama Irjen Ferdy Sambo, Cinta Pertama di Bangku SMP
Baca juga: Beredar di Medsos Video Irjen Ferdy Sambo Main Basket, CCTV Rekam Perbincangan Ferdy Sambo - Putri
Ronny menjelaskan pencabutan kuasa itu dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan kedua eks pengacaranya tersebut.
"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara yang lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).
Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.
Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.
"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.
Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap ke publik.
"Ada hal hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.
Baca juga: RESMI 16 Perwira Ditahan Terlibat Kasus Ferdy Sambo, Daftar Didominasi Pangkat AKBP
Baca juga: TERBONGKAR 1 Jam Percakapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Cekcok Si Cantik?
Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.
"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," paparnya.
