Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawathi Kini Diancam Keluarga Brigadir Yosua jika Tidak Minta Maaf, Gawat!
Ancaman itu muncul gara-gara istri Irjen Ferdy Sambo tersebut melaporkan pelecehan seksual, terlapornya Brigadir J.
Selain dia, Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo bernama Kuwat juga turut ditetapkan menjadi tersangka.
Keduanya menyusul Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR menjadi tersangka. Keempat tersangka disangka pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Baca juga: BERITA TERKINI Putri Chandrawathi, Nasibnya Diputuskan Hari Ini, Berpotensi Terseret Kasus?
Adapun peran keempat tersangka adalah Bharada E yang merupakan pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky Rizal dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
Sedangkan, tersangka Irjen Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J. Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Baca juga: TERUNGKAP FAKTA Sebelum Bertengkar dengan Ferdy Sambo. Putri Candrawathi WhatsApp ke Adik Yosua
Sumber: Tribunnewsmaker.com/Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Baca juga: DOR! Ferdy Sambo juga Menembak Brigadir J? Timsus Bongkar Kebohongan, Putri Candrawathi Terpojok
