Putri Ditetapkan Tersangka

Terbukti Firasat Ayah Brigadir J Sebelum Putri Jadi Tersangka, Apresiasi Kinerja Timsus Polri

Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengungkapkan perasaaannya usai Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka

Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, mengapresiasi kinerja Polri usai istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022). 

Diketahui, Brigadir RR adalah ajudan Putri Candrawathi. Lalu, KM adalah sopir Putri Candrawathi.

Keempatnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti yang diwartakan Antara, Kamis (18/8/2022).

"Wis diperikso (sudah diperiksa)," kata Dedi di Aula PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), Jakarta Selatan, Kamis.

Kedati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan dan apa saja materi pemeriksaan yang ditanyakan timsus terhadap Putri.

Dedi hanya dapat memastikan bahwa pemeriksaan Putri ini telah dilakukan timsus pada pekan ini antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

"Minggu ini diperiksanya," ujarnya.

Dedi menyebut, Putri diperiksa sebagai saksi.

Sementara terkait hasil pemeriksaan terhadap Istri Ferdy Sambo ini, Dedi menuturkan akan disampaikan secara langsung oleh Timsus dalam konferensi pers besok, Jumat (19/8).

"Besok disampaikan hasilnya oleh Timsus," tegasnya.

Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan, Timsus akan menyampaikan secara komprehensif terkait perkembangan penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

"Jadi update-nya seluruhnya besok, saya minta kepada teman-teman media untuk bersabar," tjelasnya.

Penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J terus berjalan dan tampak mulai mengarah kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan membuat laporan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Dugaan pelecehan itu dilaporkan terjadi di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 yang berujung pada penembakan Brigadir J. Adapun laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di KompasTV

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved