Galian C Kota Binjai

Galian C Ilegal Marak di Kota Binjai, Warga Kerap Diserang OTK, Polda Sumut Dinilai 'Masuk Angin'

Warga mengeluhkan maraknya aktivitas galian C ilegal yang ada di Kota Binjai, khususnya di Desa Beguldah

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan sejumlah pejabat mendatangi lokasi galian C ilegal di Desa Beguldah, Kelurahan tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai 

Dia juga akan membuat laporan ke polisi, agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Terduga mafia galian C ilegal kini bebas demi hukum

Samsul Tarigan, sosok terduga mafia galian C ilegal di Kota Binjai kini bebas demi hukm.

Status tersangka dan DPO terhadap Samsul Tarigan dicabut oleh PN Medan.

Samsul Tarigan, melalui pengacaranya sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Sumut.

Belakangan, Polda Sumut kalah dalam sidang praperadilan itu.

Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri

Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal

Setelah kalah, tak ada upaya hukum lain yang bakal dilakukan Polda Sumut.

Polda Sumut terkesan menerima begitu saja kekalahan dalam persidangan ini.

"Di bulan Mei kemarin memang benar, statusnya DPO, cuma kita sudah melakukan upaya hukum lainnya," kata Muhammad Iqbal Zikri, pengacara Samsul Tarigan, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, upaya hukum yang dilakukan dirinya bersama tim membuahkan hasil.

"Sudah dimenangkan oleh pihak pengadilan, bahwasannya DPO Samsul Tarigan tidak berdasar hukum," sebutnya.

Zikri menceritakan, setelah ditetapkan sebagai DPO, Samsul Tarigan mengajukan prapid pada Juni 2022 silam.

"Lalu pada Juli, alhamdulillah kami menang dengan bukti - bukti yang kami tunjukkan kepada hakim," ujarnya.

Polda Sumut dinilai masyarakat 'masuk angin'

Bebasnya Samsul Tarigan dari status tersangka dan DPO kasus galian C ilegal dinilai masyarakat sebagai lemahnya kinerja Polda Sumut.

Sudah bertahun-tahun, Polda Sumut tak mampu menangkap Samsul Tarigan, hingga akhirnya yang bersangkutan menang dalam sidang praperadilan.

Padahal sebelumnya, Polda Sumut yang dipimpin Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak gembar-gembor tengah memburu dan akan menangkap Samsul tarigan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved