Polresta Deliserdang

Tekab Polsek Batang Kuis Tangkap Dua Pelaku Pencurian Komponen Perangkat Tower XL Axiata

Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis tangkap dua pria masing-masing M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis

Istimewa
M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kec. Batang Kuis Kab. Deli Serdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022). 

Tekab Polsek Batang Kuis Tangkap Dua Pelaku Pencurian Komponen Perangkat Tower XL Axiata

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Personil Unit Reskrim Polsek Batang Kuis tangkap dua pria masing-masing M (42) dan AA (30) warga Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deliserdang yang diduga melakukan tindak pidana pencurian komponen perangkat Tower XL Axiata, Minggu (21/08/2022).

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu menceritakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, bahwa ada 2 orang laki-laki yang diduga hendak melakukan pencurian komponen perangkat Tiang Tower XL Axiata di Dusun II Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Batang Kuis langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengendapan di seputaran Tiang Tower XL Axiata Dusun II Desa Bakaran Batu Kecamatan Batang Kuis.

"Tim melihat kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil komponen perangkat Tiang Tower XL, lalu Tim langsung menangkap dan mengamankan kedua pelaku pencurian beserta barang bukti ke Polsek Batang Kuis untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved