Pembunuhan Brigadir J

KAPOLRI Bilang Om Kuat Sempat Kabur setelah Jadi Tersangka, Sosok Skuat Lama Langsung Ditangkap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, satu di antara tersangka pembunuhan Brigadir J Om Kuat sempat kabur setelah ditetapkan jadi tersangka

HO
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus tewasnya Brigadir J dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022). (YouTube TV Parlemen) 

Adapun pengakuan jujur Bharada E tersebut setelah dipertemukan langsung dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Setelahnya, dia menuturkan bahwa Bharada E meminta pengacara baru dan tidak mau dipertemukan dengan Ferdy Sambo.

Diketahui, Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022.

Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut. 

Mantan Kabareskrim itu mengatakan, janji dari Ferdy Sambo tak kunjung didapatkan oleh Bharada E, akhirnya dia membuka tabir misteri dari peristiwa tersebut. 

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan keterangan secara jujur dan terbuka. Ini yah mengubah semua informasi awal dan keterangan yang disampaikan saat itu."

"Pada 6 Agustus 2022, Richard ingin membuat dan menjelaskan peristiwa yang terjadi secara terang dan menuliskan keterangannya secara tertulis dimana di situ menjelaskan secara urut mulai dari Magelang sampai Duren Tiga dan mengakui dia tembak Yosua atas perintah FS," kata Sigit. Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal. 

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved