Polda Sumut
Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut Terbakar Hanya 2x3 Meter, Semua Aman Tak Satu Pun Berkas Rusak
Pemadaman api oleh petugas piket pakai APAR Polda Sumut kemudian didinginkan petugas Damkar Kota Medan Sumut berhasil mencegah api yang lebih besar
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Pemadaman api oleh petugas piket pakai APAR Polda Sumut kemudian didinginkan petugas Damkar Kota Medan Sumut berhasil mencegah api yang lebih besar pasca terbakarnya Ruangan Staf Tipikor Polda Sumut di Jalan Raja Sisingamangaraja Medan, Kamis (25/8/2022) tengah Malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi diwawancarai Tribun Medan pada Jumat (26/8/2022) Pagi di Medan, mengatakan adapun ruangan yang terbakar itu merupakan ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut.
"Jadi yang terbakar, Ruangan Staf Subdit Tipikor dengan ukurannya kurang lebih 2x3 Meter,"kata Hadi.
Penyebab api menurut Penuturan Hadi, dari monitoring CCTV diduga korsleting atau arus pendek dari Aliran listrik AC, yang dibawahnya terdapat kontener plastik berisi tisu, hand sanitizer, gelas-gelas kertas dan peralatan dapur.
"Dari pantauan CCTV, sumber api berasa dari arus pendek aliran listrik AC yang dibawahnya ada kontener plastik dan kertas tisu serta hand sanitizer,"ucap Hadi.
Berkat pemadan oleh petugas piket pakai APAR api padam dan kemudian pemadam datang mealkukan pendinginan agar tidak menjalar ke ruangan lain.
Kombes Pol Hadi juga memastikan, tak satu pun berkas yang rusak terkena Sambaran api.
"Tidak ada korban, Alhamdulillah berkas-berkas lain juga aman. Tak satu pun yang tersambar api,"jelas Hadi.
Api pun selesai dipadamkan dan didinginkan sekitar pukul 22:29 WIB, satu jam setelah terjadinya kebakaran. (Jun-tribun-medan.com).