Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irma Sedih, Rapat Parlemen DPR dan Polisi Tidak Ada yang Bahas Nasib Ibu Brigadir J
Irma Hutabarat lantang bersuara memperhatikan nasib penindasan kepada Brigadir J dan keluarga
Mama dari Brigadir Yosua, ucapnya, menangis tak berhenti, hingga air matanya habis.
"Saya sesak kalau ngomongin tentang ibunya. Dia yang menanti-nanti kesaksian dari Putri," ujar Irma.
Pun Irma menyebut Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tidak memiliki empati pada keluarga Yosua.
Menurutnya, soal hukum, Putri Candrawathi bukan orang bodoh.
"Putri tidak bodoh. Dia dokter gigi, nyonya jenderal bintang dua, dia tahu soal hukum, tahu konsekuensinya. sekarang hatinya saja, terketuk nggak hatinya," ungkapnya.
Dia menyimpulkan setidaknya untuk sekarang ini, Putri tidak punya hati sebagai seorang ibu sekaligus perempuan, dan tidak sama sekali mampu merasakan empati pada Ibunda Yosua.
Baca juga: ARSENAL Belum Terkalahkan, Jangan Senang Dulu, Kali Terkahir Cuma Jadi Runner-up Liga Inggris
"Tidak sama sekali mampu merasakan empati pada Ibunda Yosua yang menangis sampai habis air matanya. Saya memeluk dia waktu ke Jambi. Mana tanggungjawabmu Putri, itu yang dia bilang," kata Irma dengan lirih.
Selanjutnya, Irma Hutabarat mengungkapkan nyawa Brigadir Yosua diambil oleh kekuasaan.
"Bukan hanya nyawa, barang bukti dihapuskan. Pada 8 Juli Yosua dibunuh, 13 Juli dipanggil komisi-komisi (lembaga negara)," kritiknya.
Baca juga: Ternyata Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar Tertutup, Ferdy Sambo dan Bharada E Dijumpakan?
Dia pun meminta agar semua pihak berhentilah berpura-pura, berhenti membuat semua rakyat Indonesia ini geram.
"Ada perempuan yang sangat menderita, yang tidak pernah dibahas di parlemen, di komisi maupun kepolisian. Negara ini harus punya sistem untuk bisa melayani mengayomi orang yang tidak punya kuasa," tuturnya.
"Ada gak yang nanyakan keluarga Yosua? Nggak ada. Padahal yang paling menderita itu ibunya Yosua. Dari awal, saya tahu tidak ada (lembaga negara) yang berpihak pada korban, pada yang tertindas," Irma menegaskan.
Istri Ferdy Sambo Bantah Sangkaan
Di sisi lain, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, membantah sangkaan terlibat atas pembunuhan berencana sebagaiaman diatur dalam pasal 340 KUHP.
Baca juga: Dibiarkan Tergeletak di Jalan, Korban Tabrak Lari Ternyata Warga Kota Siantar
Penyidik menjerat Putri Candrawathi Pasal 340 KUHP terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.