Barak Narkoba

Pemilik Barak Narkoba Dibiarkan Polisi Berkeliaran, Anggota DPRD Sumut: Saya Akan Aksi Lagi

Anggota DPRD Sumut, Zainuddin Purba menyebut penggerebekan barak narkoba cuma ecek-ecek karena tidak ada hasil

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Zainuddin Purba dan Sky Garden 

Jika dibiarkan, para mafia dan bandar narkoba akan dengan leluasa mendirikan barak narkoba baru di lokasi yang sama.

Mafia dan Bandar Sabu

Penertiban barak narkoba di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, dan Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai menguak adanya permainan mafia dan bandar sabu, soal penguasaan lahan diduga eks HGU PTPN II.

Lahan diduga eks HGU PTPN II yang ada di dua lokasi itu selama ini dikelola dan dikuasai mafia serta bandar sabu.

Tak tanggung-tanggung, lahan diduga eks HGU PTPN II yang dikuasai mafia dan bandar sabu luasnya mencapai 10 hektare.

Terkait hal ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi pejabat PTPN II dan Pemkab Deliserdang, serta Pemko Binjai.

Baca juga: Barak Narkoba di Kutalimbaru Dirobohkan Tim Gabungan, Zainuddin Purba: Tangkap Bandar dan Pengedar

Baca juga: Barak Narkoba yang Dikelola Bandar Sabu Ternyata Curi Listrik PLN

Selama beroperasi, barak narkoba ini tak pernah ditertibkan pemerintah daerah.  

Pemerintah daerah dan pihak terkait terkesan 'mandul' dan tumpul dalam menghadapi para mafia dan bandar sabu ini.

Sudah bertahun-tahun berdiri, baru kali ini barak narkoba tersebut ditertibkan.

Aparat pemerintah dan pihak berwenang membiarkan begitu saja para mafia dan bandar sabu menguasai lahan tidur tersebut untuk usaha bisnis haramnya.

Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis mengatakan pihaknya akan mengejar pengelola lahan, yang selama ini menjadikannya sebagai barak narkoba. 

Baca juga: BANDAR NARKOBA Kuasai Lahan Diduga Eks HGU Milik PTPN II, Disulap Jadi Barak Narkoba Terbesar Sumut

"Untuk masalah kepemilikan, siapa yang mendirikan ini, ini masih didalami oleh Reskrim bersama Intel. Sementara itu masih dalam proses penyelidikan," kata Arman kepada Tribun-medan.com, Jumat (26/8/2022).

Ia menegaskan, pihaknya akan mengejar para pelaku yang terlibat dalam pengoperasian barak narkoba terbesar di Sumut itu.

"Kita cari, kita kejar pelaku-pelakunya. Sampai hari ini Sat Reksrim bersama Sat Narkoba dan Intel sedang melakukan pendalaman baik dari kepemilikan siapa yang punya," sebutnya.

Arman menuturkan, saat ini ada sejumlah titik yang dilakukan penertiban di lokasi tersebut.

"Ada enam lokasi, semua hari ini (ditertibkan)," ungkapnya.

Warga bungkam

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved