NALURI Kabareskrim Komjen Agus soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Sayangkan Tak Buat Laporan

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan akan memproses kasus dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi jika didukung alat bukti cukup

Editor: Juang Naibaho
tribunnews
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto meyakini peristiwa antara Brigadir J dan Putri Candrawathi di Magelang menyangkut martabat dan kehormatan keluarga Ferdy Sambo. 

"(Kata Vera) 'kenapa?'. (Dijawab Brigadir J) 'karena kalau naik ke atas, lantai 2, ibu sakit. Makanya aku diancam mau dibunuh dia'," kata Taufan menirukan percakapan Brigadir J dan pacarnya.

"Jadi justru Vera pun akan memperkuat kesaksiannya itu," imbuhnya.

Taufan menambahkan, saat rekonstruksi juga ada adegan Brigadir J dikejar-kejar dan diancam menggunakan pisau. Untuk itu, pihak Komnas HAM meminta agar polisi mendalami dugaan pelecehan seksual di Magelang secara ilmiah.

Menurut Komnas HAM, Putri melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialaminya kepada Ferdy Sambo. Kesaksian itu juga sudah dimasukkan ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Informasi yang dihimpun, di BAP Ferdy Sambo disebutkan bahwa Brigadir J masuk ke kamar Putri yang tengah istirahat di rumah di Magelang. Saat itulah, Brigadir J melakukan pelecehan dan rudapaksa.

Adapun peristiwa itu diceritakan Putri kepada Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3, Jakarta Selatan, pada 8 Juli. Saat itu Putri baru tiba di rumah setelah perjalanan dari Magelang.

Adanya kekerasan seksual juga tertuang di BAP Putri Candrawathi. Disebut di BAP, Putri saat itu sedang istirahat di kamarnya karena kurang sehat. Brigadir J lalu masuk dan melakukan kekerasan seksual terhadap Putri.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI dan Komnas Perempuan meminta pendalaman dan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo yakni PC. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengatakan sesuai standar HAM yang diakui dunia internasional serta telah diakomodasi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maka seseorang yang mengatakan atau mengadukan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum, harus diasumsikan sebagai korban. Dari kiri ke kanan: Komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM RI Sandrayati Moniaga, Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (8/8/2022) lalu. Pertemuan ini setelah Komnas Perempuan dan Komnas HAM diduga telah bertemu dengan pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan meminta pendalaman dan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri Irjen Polisi Ferdy Sambo yakni PC.  (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Komnas Perempuan menyebutkan lebih detail tentang peristiwa tersebut. "Yang disampaikan kepada kami yang terjadi di Magelang adalah perkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi.

Ia menjelaskan, kekerasan seksual berbentuk perkosaan itu terjadi pada 7 Juli 2022 sore hari. Setelah kejadian, Putri ditemukan di depan kamar mandi oleh Susi dan Kuat Maruf.

Komnas Perempuan juga menyebutkan bahwa Brigadir J disebut sempat mengancam akan menyakiti anak-anak Putri jika menceritakan peristiwa tersebut.

"Ya diancam, kalau semisal menceritakan kekerasan seksual yang dilakukan (oleh Brigadir J) maka ia akan membunuh ibu (Putri Candrawathi), anak-anak, dan Sambo,” katanya dikutip dari Live Update Kompas.com bertajuk Kronologi Versi Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir J, Minggu (4/9/2022).

LPSK Beber Kejanggalan

Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu Edwin meragukan pelecehan seksual tersebut.

Kata Edwin, umumnya kekerasan seksual terjadi karena ada relasi kuasa. "Posisi pelaku (biasanya) lebih dominan dibanding korban. Hal ini tidak terpenuhi, karena almarhum Yoshua adalah ADC, sopir dari Ibu PC, anak buah dari FS," terang Edwin.

Selain itu, Putri Candrawathi tidak sendirian di rumah itu. Ada Kuat Maruf dan asisten rumah tangga berinisial S. "Jadi rasanya nekat sekali kalau Yoshua melakukan kekerasan seksual. Biasanya pelaku itu memastikan tidak ada saksi di lokasi kejadian," jelas Edwin.

Putri Candrawathi dan ajudannya
Putri Candrawathi dan ajudannya (HANDOUT)
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved