Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

BUKAN Pelecehan Seksual, LPSK Setuju dengan Pernyataan Kapolri, Tidak Menyakiti Keluarga Brigadir J

Secara terbuka, Edwin menyatakan sepakat dengan penyampaian diksi oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri),

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Kapolri dan Edwin Partogi 

TRIBUN-MEDAN.com - Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disetujui oleh Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu 

Secara terbuka, Edwin menyatakan sepakat dengan penyampaian diksi oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait motif kasus pembunuhan Brigadir Joshua adalah adanya dugaan asusila, bukan pelecehan seksual.

Baca juga: Ketika Dhena Devanka Suruh Jonathan Frizzy Nikahi Pelakor: Masa Gak Jadi, Kan Percuma

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus tewasnya Brigadir J dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022). (YouTube TV Parlemen)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) soal kasus tewasnya Brigadir J dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (24/8/2022). (YouTube TV Parlemen) (HO)

Saat ditemui di Gedung LPSK yang berlokasi pada Jalan Raya Bogor KM.24 No.47-49, RT.6/RW.1, Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Jakarta Timur, Edwin mengungkapkan diksi tersebut disampaikan Kapolri saat rapat ke dewan pendapat Komisi III beberapa waktu lalu.

Alasan dirinya sepakat karena, kekerasan seksual dan asusila tentu memiliki perbedaan makna yang cukup signifikan berbeda.

"Kapolri itu bilang dugaan asusila, asusila itu lebih netral dibandingkan kekerasan seksual, karena kalau kita bicara soal kekerasan seksual itu ada unsur paksaan dan serangan, kalau asusila bisa suka sama suka, bisa juga serangan," kata Edwin, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: King Nassar Menangis Pilu Rindu Anak, Muzdalifah Sebut tak Pernah Batasi Putranya Bertemu Sang Ayah

Baca juga: DEWAN PERS Diduga Terima Suap dari Ferdy Sambo, Langsung Dibantah Ketua Dewan Pers: Jelas Tidak!

 
Karena, hingga kini, Rabu (7/9/2022) kasus terkait pembunuhan Brigadir Joshua masih belum menemui titik terang, bahkan beberapa hal kejanggalan juga perlahan mulai nampak terlihat, dan kemudahan disampaikan jajaran LPSK. 

Baca juga: Ketika Dhena Devanka Suruh Jonathan Frizzy Nikahi Pelakor: Masa Gak Jadi, Kan Percuma

Contoh tersebut disampaikan Edwin, didasari karena terdapat sesuatu kejanggalan terkait dugaan pelecehan atau kekerasan seksual yang dilakukan Almarhum Joshua terhadap ibu Putri Candrawathi atau ibu PC.

Point kejanggalan pertama, ibu PC dan almarhum Joshua diungkapkan Edwin tidak tergambar adanya relasi kuasa yang kerap dapat menimbulkan kasus pelecehan seksual.

"Dari peristiwa itu tidak tergambar adanya relasi kuasa yang ditemukan dalam aksi pelecehan seksual, Karena posisi Joshua itu adalah anak buah dari ibu PC atau anak buah dari Irjen Sambo, derajat Joshua dibawah mereka," imbuhnya.

Kejanggalan selanjutnya yakni terdapat di lokasi dugaan pelecehan seksual terhadap ibu PC berlangsung.

Baca juga: Momen Mahasiswa Nomensen Ajak Anggota DPRD Sumut Duduk di Aspal, Bahas Kenaikan Harga BBM


 
Diketahui, di lokasi tersebut juga terdapat beberapa orang, dan tidak hanya berisikan antara ibu PC dan almarhum Joshua saja, sehingga, apabila itu terjadi, akan sangat kurang memungkinkan.

Baca juga: Dianggap Berhasil Rusak Kebahagiannya, Dhena Devanka Doakan Ijonk Segera Menikahi Selingkuhannya

"Ketika dugaan peristiwa itu terjadi di lokasi itu ada KM dan S, tentu sangat luar biasa nekat kalau almarhum Joshua melakukan tindakan pelecehan seksual kepada ibu PC," lugasnya.

Seusai informasi yang telah didapat pihak LPSK terkait dugaan pelecehan tersebut, diperkirakan juga bahwa tidak mungkin korban yang diduga adalah ibu PC masih ingin bertemu atau berkomunikasi dengan terduga pelaku ialah almarhum Joshua.

Sebab, apabila dugaan pelecehan seksual tersebut benar terjadi, ibu PC diperkirakan akan trauma hingga depresi, dan memungkinkan untuk tidak ingin berkenan melalukan pertemuan dengan almarhum Joshua.

"Ibu PC masih bertanya kepada RR di mana Joshua, dan kemudian RR membawa Joshua ke kamar ibu PC, jadi PC masih bertanya tentang Joshua, dan PC sebagai terduga misalnya korban kekerasan seksual masih bisa bertemu dengan terduga pelaku itu rasanya tidak lazim," jelas Edwin.

Baca juga: HEBOH Karena Dugaan Simpanan Sambo, Mendadak AKP Rita Muncul Ubah Penampilan Berhijab

Halaman
12
Sumber: Warta kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved