Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Bripka RR Dibayar Rp 500 Juta Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo dan Putri?Bripka RR Cabut Keterangan

Terungkap kabar Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR mendapat bayaran uang Rp 500 juta setelah Brigadir J tewas ditembak.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Bharada E dan Bripka RR saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J beberapa waktu lalu. 

Meski telah mengubah pengakuannya, namun Bripka RR yang juga diancam hukuman mati, saat ini belum mengajukan dirinya sebagai justice collaborator (JC) sebagaimana telah diajukan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Berikut 10 poin kesaksian terbaru Bripka RR terkait kasus pembunuhan Brigadir J:

1. Bharada E dan Bripka RR ditelepon Putri Candrawathi agar pulang ke rumah Magelang.

2. Bripka RR tak tahu soal peristiwa dugaan pelecehan seksual.

3. Kuat menceritakan pada Bripka RR soal kejadian yang diklaim sebagai pelecehan seksual.

4. Kuat sempat mengancam Brigadir J menggunakan pisau.

5. Putri sempat menanyakan Brigadir J dan meminta dipanggilkan ke kamar.

6. Brigadir J dan Putri sempat bicara 4 mata kurang lebih selama 15 menit di Magelang.

7. Brigadir J enggan menceritakan masalahnya pada Bripka RR.

8. Bripka RR menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.

9. Ferdy Sambo menanyakan peristiwa di Magelang.

10. Ferdy Sambo perintahkan Brigadir J jongkok di depannya sebelum eksekusi.

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat (Brigadir J) tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Timsus Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rickry Rizal (Bripka RR) dan Kuat. Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J di Magelang, Kuat Maruf Siapkan Pisau, Terjadi Pertengkaran

 Baca juga: JADWAL PERSIB vs Barito Putera, Siaran Langsung Hari Ini Bhayangkara vs Borneo FC| BRI Liga 1

Sumber: TribunJakarta

Bripka RR Dibayar Rp 500 Juta Uang Tutup Mulut dari Ferdy Sambo dan Putri?Bripka RR Cabut Keterangan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved