Hacker Bjorka

Pengakuan MAH yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Hacker Bjorka, Dapat Ganti Rugi Rp 5 Juta

Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) telah pulang ke rumah dengan status sebagai tersangka terkait hacker Bjorka.

HO
Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) telah pulang ke rumah dengan status sebagai tersangka terkait hacker Bjorka. 

Seperti diberitakan sebelumnya, MAH ditangkap karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram. Dia kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Yaya menuturkan, tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.

Dia menuturkan, bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism.

Selanjutnya, channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.

Dijelaskan Yaya, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.

"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia. Dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved