Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

PENGAKUAN Kapolri Jenderal Sigit Hubungan dengan Ferdy Sambo Cukup Dekat, Ragu Bertindak?

Lantas seperti apa kedekatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan Ferdy Sambo. Kapolri mengakui jika dirinya cukup dekat dengan Ferdy Sambo.

Editor: Salomo Tarigan
Tribun Medan/HO
PENGAKUAN Kapolri Jenderal Sigit Hubungan dengan Ferdy Sambo Cukup Dekat 

"Dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," jelas Sugeng.

Selain itu, pada penemuan yang sama, Sugeng menyebut jet pribadi itu juga digunakan oleh AH dan YS yang namanya tercatat dalam isu Konsorsium 303 untuk wilayah DKI Jakarta.

"Private jet T7-JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS untuk penerbangan bisnis Jakarta-Bali," kata Sugeng.

Berdasarkan temuannya ini, Sugeng mendesak agar Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atau Bareskrim Polri mengusut keterlibatan RBT, AH, dan YS dengan Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Ditambah, kata Sugeng, desakan pengusutan Konsorsium 303 yang diduga dinaungi oleh Ferdy Sambo.

Hal ini perlu dilakukan lantaran Sugeng menduga ketiga orang yang merupakan kalangan sipil ini memiliki kaitan dengan pemberian dukungan soal pencalonan calon presiden tertentu pada Pemilu 2024.

Baca juga: SOSOK Pengganti Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Pratikno Sebut akan Ada Surprise

"Di mana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," katanya.

Kemudian, Sugeng juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jenderal Listyo Sigit untuk membongkar peran Ferdy Sambo ketika menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih, serta dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat jet pribadi oleh Hendra dkk yang disebut merupakan tindak pidana korupsi.

"Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," pungkas Sugeng.

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Disorot Penasihat Kapolri,Pengunaan Jet Pribadi Brigjen Hendra Dikaitkan Nama di Konsorsium Judi 303

Sumber: TribunSumsel.com /Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

PENGAKUAN Kapolri Jenderal Sigit Hubungan dengan Ferdy Sambo Cukup Dekat, Ragu Bertindak?

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved