Viral Medsos
TERUNGKAP Motif Pak Guru KA (51) Sebarkan Video Mesumnya Bareng Ibu Guru LI (41) ke Grup WA PGRI
Ibu guru LI merupakan teman mengajarnya di salah satu SD di Kecamatan Sukadana Ciamis, Jawa Barat.
Kendati demikian LI tidak disarankan cuti karena tak ada dasarnya.
Endang Kuswana hanya menyarankan LI ke dokter jika merasa tak enak badan.
“Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya.Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter,” ujar Endang.
Namun hingga Rabu (27/7/2022), baik LI dan KA tidak datang ke sekolah tempatnya mengajar.
Banyak wali murid menolak kehadiran kembali KA dan LI di sekolah tempat mereka mengajar.
“Ada sejumlah orang tua menolak keberadaan keduanya. Mereka kebaratan kalau kedua oknum guru tersebut tetap mengajar,” terang Kepala Desa setempat, Rahman Wabil Rabu (27/7/2022).
Namun, wali murid bersedia menerima KA dan LI kembali setelah menjalani proses mediasi yang melibatkan pemerintahan desa.
“Setelah dimediasi, sekarang tidak terjadi lagi penolakan dari orang tua murid. Pertimbangannya karena sekolah tersebut kekurangan guru dan tidak ada yang menggantikannya," kata dia.
"Tapi, seorang (KA) malah menghilang, dan seorang lagi (LI) tidak datang-datang ke sekolah. Mungkin malu,” ujar Wabil.
Sementara itu saat dimintai klarifikasi terkait video yang diduga menyangkut diirnya, LI memilih mengundurkan diri dari tempat ia mengajar. Agar proses belajar mengajar kelas III dan VI tetap berjalan, posisi KA dan LI digantikan guru pengganti dari kelas lain yang mengajar rangkap.
Tersangka KA Telah Ditangkap Polisi

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo menjelaskan motif KA menyebarluaskan video mesum saat ekspos kasus di Mapolres, Selasa (27/9/2022).(KOMPAS.COM/CANDRA NUGRAHA)
Kabar terbaru, Satreskrim Polres Ciamis, mengamankan guru KA (51).
"Dalam kasus penyebarluasan pornografi ini, yang jadi pelapor adalah korban, atau salah satu pemeran wanita video," kata Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Selasa (27/9/2022).
Dia menjelaskan, korban dan tersangka merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan sekolah.
Tersangka merupakan operator sekolah dan korban juga mengajar di sekolah itu.