Brigadir J Ditembak Mati

SOSOK Morgan Simanjuntak, Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs, Sudah Berpengalaman Soal Vonis Mati

Dalam sidang Ferdy Sambo nantia dipimpin oleh tiga hakim, yakni Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut. 

HO
Hakim Morgan Simanjuntak menjadi salah satu hakim di sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022. 

Di antara perkara yang pernah dapat sorotan publik adalah pembunuhan dua anak tiri yang dilakukan oleh Rahmadsyah, di Medan.

Dua orang korban bernama Ikhsan Fathilah (10) dan Rafa Anggara (5).

Rahmadsyah membunuh keduanya dengan cara membenturkan kepala kedua bocah itu ke tembok.

Saat itu Ramadsyah kesal dengan perkataan dua anak tirinya tersebut, yang dia anggap menghinanya, karena bocah itu menyebutnya pelit karena tak diberi jajan.

Pada akhirnya hakim menjatuhkan vonis 15 tahun untuk terdakwa atas pembunuhan tersebut.

Dikutip dari website PN Jakarta Selatan, Morgan adalah hakim yang telah menyelesaikan pendidikan S2.

Profil Morgan Simanjuntak:

Nama lengkap: Morgan Simanjuntak

Tanggal Lahir: 22 September 1962 (60 tahun)

Gelar Pendidikan: SH MHum

Golongan: Pembina Utama

Pangkat: IV/d

Jabatan: Hakim.

Sidang perkara pembunuhan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf, Putri Candrawathi, Bharada E, dan Bripka Ricky Rizal, akan dimulai pada 17 Oktober 2022.

Sidang perdana tersebut, sesuai dengan jadwal, akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved