Brigadir J Ditembak Mati

SOSOK Morgan Simanjuntak, Hakim di Sidang Ferdy Sambo Cs, Sudah Berpengalaman Soal Vonis Mati

Dalam sidang Ferdy Sambo nantia dipimpin oleh tiga hakim, yakni Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut. 

HO
Hakim Morgan Simanjuntak menjadi salah satu hakim di sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022. 

Sesuai tata urutan persidangan perkara pidana, pada sidang perdana agendanya adalah jaksa Penuntut Umum membacakan surat dakwaan.

Selanjutnya, terdakwa akan ditanya oleh majelis hakim apakah sudah mengerti dakwaan padanya, dan apakah akan mengajukan eksepsi di persidangan.

Eksepsi adalah keberatan dari pihak terdakwa disertai alasan terkait dengan surat dakwaan.

Dalam hukum pidana, eksepsi merupakan hak terdakwa di dalam persidangan.

Bila terdakwa atau melalui penasehat hukum mengajukan eksepsi, diberi kesempatan menyusunnya, dan kemudian Majelis Hakim akan menunda persidangan.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di tribun-jambi.com

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved