Pemecatan Polisi

Disebut Sudah 10 Kali Merampok, Tiga Polisi Sabhara Polrestabes Medan Juga Pakai Narkoba dan Dipecat

Propam Polda Sumut dikabarkan menemukan bukti bahwa tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan sudah 10 kali merampok

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Inilah wajah tiga polisi perampok yang bakal dijatuhi sanksi pemecatan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda 

Bripka Ari Galih Gumilang nampak mengenakan kaus berwarna merah garis-garis dan masker berwarna hitam.

Sebanyak tiga polisi perampok jalani Sidang Kode Etik di Polda Sumut (HO)
Sementara Briptu Haris menggunakan kaus berwarna abu-abu.

Saat direkam, ia berusaha mengelak dengan menutup wajahnya menggunakan kedua tangan yang diikat dengan borgol plastik.

Selain itu, Bripka Firman mengenakan kaus berwarna merah.

Keluar dari gedung Bid Propam Polda Sumut mereka langsung dijebloskan ke gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut.(tribun-medan.com)

Baca juga: INI TAMPANG Tiga Anggota Polisi Polrestabes Medan Merampok, Pelaku Langsung Pakai Baju Tahanan

Diduga libatkan personel Polsek Sunggal dan Helvetia

Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan tiga polisi Sabhara Polrestabes Medan ini mengatakan bahwa para pelaku diduga punya jaringan di Polsek Sunggal dan Polsek Helvetia. 

"Sesuai keterangan yang saya dengar, dia ada juga bekerjasama dengan bagian dari kepolisian diduga Polsek Sunggal dan juga dari Polsek Helvetia dalam menjalankan aksinya," kata Benny, Selasa (11/10/2022).

Benny mengatakan, polisi berpangkat Brigadir itu pun mengaku diduga telah merampok dengan modus COD lebih dari 10 kali.

Pertama-tama mereka memantau medsos jual beli kendaraan.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Angkat Bicara Soal Tiga Anggotanya Merampok Warga

Baca juga: Kasat Sabhara Akui Polisi yang Merampok Warga Anggotanya: Satu Orang Pindahan Tahti

Kemudian menghubungi dan mengajak bertemu.

Setelah bertemu, mereka mengatasnamakan sebagai polisi akan menyebut kalau kendaraan yang hendak dijual korban hasil curian alias bodong.

Setelah itu barulah kendaraan yang awalnya akan dibeli dibawa kabur.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved