Irjen Teddy Terlibat Narkoba
Polisi Terkaya Irjen Teddy Raup Uang Rp 300 Juta dari Penjualan 1,7 Kg Sabu, Terancam Hukuman Mati
Irjen Teddy Minahasa Putra telah ditetapkan sebagai tersangka pengedar sabu 5 kg.
"Tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba, harus dilakukan pemberantasan," kata Kapolri.
Listyo juga membeberkan kronologi awal hingga Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus narkoba.
Ia mengungkapkan pihaknya sempat menangkap anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Sebelum dua anggota polisi itu diamankan, Listyo mengatakan pihaknya telah menangkap tiga orang yang merupakan warga sipil.
"Kemudian saat itu, berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil. Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi Kompol, jabatan Kapolsek," katanya.
Listyo pun memerintahkan pengembangan dan mengarah ke penangkapan terhadap anggota polisi lain yang berpangkat AKBP yaitu mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat.
Lalu, katanya, ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut seusai Div Propam diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Sumatera Barat itu.
Setelah itu, Listyo mengungkapkan pada Jumat pagi, Teddy Minahasa telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
Pasca penangkapan itu, Listyo meminta agar tetap diproses secara etik dan pidana.
"Saya minta Kadiv Propam melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian kita proses dengan ancaman hukuman PTDH," kata Kapolri.
Baca juga: Bikin Pernyataan Mengejutkan, Rachel Vennya Akui Punya Fetish Aneh Ini hingga Dicibir Netizen
Baca juga: Indonesia Mengutuk Rusia atas Pencaplokan Terhadap Empat Wilayah di Ukraina yang Dinilai Ilegal
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy
Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Putra terancam hukuman mati setelah diciduk terlibat kasus peredaran narkoba.
Keterlibatan Irjen Teddy pada bisnis gelap ini langsung diungkap oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyampaikan kronologi lengkap penangkapan Irjen Teddy Minahasa Putra.
Ia menjelaskan awalnya pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap seseorang yang diduga sebagai pengedar sabu berinisial HE pada Senin (10/10/2022) pukul 20.00 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penangkapan-Irjen-Teddy-Minahasa-Putra-atas-peredaran-narkoba.jpg)