Pelaku Tawuran
Waktu Beraksi Mentiko Kali, Setelah Ditangkap Pelajar yang Tawuran dan Merampok Nangis-nangis
Puluhan pelajar yang terlibat tawuran lalu merampok nangis-nangis setelah ditangkap dan dihadapkan kepada orangtuanya
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Puluhan pelajar yang terlibat tawuran dan merampok nangis-nangis setelah ditangkap dan dihadapkan ke orangtuanya masing-masing.
Pascaditangkap Polsek Sunggal, para pelajar yang tawuran dan merampok ini lebih dahulu didata petugas.
Setelah didata, polisi pun memanggil orangtua para pelajar yang tawuran dan merampok tersebut
Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha mengatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang para orang tua untuk memperlihatkan para pelajar ini dan bukan untuk dijemput pulang.
"Belum dipulangkan, kami hanya memperlihatkan mereka dalam keadaan sehat dan memperlihatkan masih dalam proses penyelidikan," kata Candra kepada Tribun-medan.com, Minggu, (30/10/2022).
Baca juga: Pelajar di Medan Merampok Siang Bolong Ditangkap, Komplotan Serigala Hitam Juga Dibekuk
Baca juga: TERUNGKAP, Pembunuhan ASN Nias Utara Ternyata Dilakukan Pelajar Usia 17 Tahun
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 23 orang pelajar yang salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam aksi perampokan terhadap dua unit sepeda motor.
"Kalau tidak terlibat akan kami kembalikan kepada orang tuanya, kalau terlibat kami lihat nanti bagaimana proses penyelidikannya," sebutnya.
Candra mengatakan, petugas juga akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menentukan proses hukum yang akan diterapkan kepada para pelajar ini.
"Kita interogasi dulu, kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk menentukan proses hukumannya," terangnya.
asat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, dari banyaknya fenomena yang terjadi melibatkan anak sekolah ini.
Sekolah harus ikut bertanggungjawab
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan bahwa pihaknya akan memintai pertanggungjawaban pihak sekolah, terkait keterlibatan siswa dalam aksi tawuran dan merampok.
"Mungkin kami akan minta pertanggungjawaban sama pihak sekolah," kata Fathir kepada Tribun-medan, Minggu (30/10/2022).
Ia mengungkapkan, dalam kasus seperti ini pihak kepolisian hanya bisa melakukan tindakan apabila para pelajar ini telah berbuat kriminal.
Baca juga: Dua Remaja dari Kelompok Pelajar yang Rampas Motor di Jalan Ditangkap, Celurit dan Gear Turut Disita
Baca juga: Operasi Kasih Sayang, Tim Gabungan Pemko Medan Jaring Puluhan Pelajar yang Bolos di Warnet dan Kafe
Dijelaskannya, seharusnya peranan sekolah lah yang dituntut untuk berperan aktif dalam mengawasi para peserta didiknya.
"Penegakan hukum ini kan muaranya ketika sudah ada melakukan kejahatan. Tapi kita jangan melihat jika sudah terjadi, ada korban," sebutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-orang-tua-jenguk-anaknya-yang-ditangkap-oleh-polisi.jpg)