Pelaku Tawuran
Waktu Beraksi Mentiko Kali, Setelah Ditangkap Pelajar yang Tawuran dan Merampok Nangis-nangis
Puluhan pelajar yang terlibat tawuran lalu merampok nangis-nangis setelah ditangkap dan dihadapkan kepada orangtuanya
Dikatannya, dari sekolah sendiri juga memiliki aturannya sendiri, setelah selesai pemeriksaan dari kantor Polisi, pihaknya juga akan memperoses para siswanya yang ditangkap itu sesuai dengan aturan yang berlaku di sekolah.
"Kami sekolah juga ada aturannya, kita inginkan cepat selesai di sini. Setelah selesai dari sini kalau aturan sekolah tetap berjalan dan itu akan terlaksana," sebutnya.
Buhuan menegaskan, bahwa pihaknya akan memecah langsung para pelajar yang terbukti terlibat dalam kasus perampokan tersebut.
"Kalau yang nggak bersalah tetap kita terima, tapi kalau terlibat kami akan tegas untuk mengeluarkannya," ujarnya.
Ia juga menceritakan, perbuatan R bukan kali pertama yang dilakukannya.
"Ini bukan sekali ini lagi, bahkan ada yang terlibat ini yang sudah kami keluarkan, tapi merekrut dari sekolahnya lagi mengikuti nya lagi," bebernya.
"Sudah di keluarkan, mungkin dia merekrut adik-adiknya supaya ikut dengan dia," sambungnya.
Diungkapkannya, pihak sekolah juga telah sering melakukan pemeriksaan dan nasihat terhadap para peserta didiknya, untuk mencegah perbuatan yang merasakan masyarakat.
Namun, hal tersebut tidak pernah didengar oleh para pelaku.
"Kami selalu memberikan nasihat jangan sampai melakukan itu, tapi kalau memang tetap melakukan itu tentu akan ada sanksi sanksi dari sekolah," katanya.
"Setiap pulang sekolah kami, paling sedikit ada sekitar 30 menit untuk melakukan pemeriksaan, sekali sebulan kami menggelar razia tiba-tiba di sekolah," sambungnya.
Ia juga mengaku, saat menggelar razia dan memeriksa tas para siswa pihak sekolah tidak pernah menemukan senjata tajam.
"Di sekolah itu tidak pernah kami temukan, tapi mungkin itu ada dari luar yang mereka siapkan. Kalau disekolah itu paling ada mancis hanya seperti itu," ucapnya.
"Kalau untuk Senjata tajam tidak pernah kami temui di sekolah dan di jam sekolah itu tidak pernah ada di luar jam sekolah mereka Beraksi," sambungnya.
Buhuan menegaskan, telah melarang keras para pelajar untuk mengikuti Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda, yang menjadikan mereka berbuat aksi brutal.
"Kami selalu ingatkan untuk tidak satu orang pun ikut organisasi OKP, karena kami punya organisasi satu-satunya di sekolah yaitu adalah OSIS, yang lain tidak ada," tuturnya.
"Jadi organisasi yang dibuat sama mereka itu adalah organisasi terlarang di sekolah kami, hanya ada OSIS," pungkasnya.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Para-orang-tua-jenguk-anaknya-yang-ditangkap-oleh-polisi.jpg)