Kasus Pembunuhan Brigadir J
SUMPAH KUAT MARUF di Depan Orangtua Brigadir J, Tantang Pengadilan Buktikan Terlibat Pembunuhan
Di Depan Orangtua Brigadir J, Kuat Ma'ruf Berani Bersumpah. Ia mengeluarkan air mata sambil berkata Ini.
Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara tersebut.
Sambo didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP, atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: JAM TAYANG Liga Champions Big Match Juventus vs PSG, Prediksi H2H, Link Live Streaming Nonton Online
Baca juga: DISIKUT Ferdy Sambo serta Lihat Brigadir J saat Masih Hidup, 9 Pengakuan Adzan Romer, Ini Senjatanya
Baca juga: LIGA INGGRIS: Intip Video Ronaldo Terlihat Cuekin Legenda Manchester United Ini, Baper Dikritik?
Baca juga: TERUNGKAP, Ternyata Tingkat Kecerdasan Pemain Timnas Indonesia Belum Puaskan Shin Tae-yong, Kenapa?
(*/ Tribun-medan.com)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:
Di Depan Orangtua Brigadir J, Kuat Ma`ruf Bersumpah Tak Berniat Ikut Rencana Pembunuhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kuat-Maruf-mendapatkan-pertanyaan-tegas-dari-ibu-Yosua.jpg)