Berita Sumut

Kliennya Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Produsen Unibebi Seret 5 Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat

Menurut Hermansyah ada lima perusahaan lagi yang seharusnya turut diperiksa, di mana dua diantaranya adalah perusahaan BUMN. 

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kuasa hukum PT Universal Pharmatical Industry, Hermansyah Hutagalung saat di wawancarai Tribun Medan, Kamis (3/11/2022). 

"Tetapi produk  Unibebi dengan bahan baku dari PT Logicom maupun PT Mega Setia ini belum sempat dipasarkan. Artinya produk yang diduga penyebab gagal ginjal akut ini belum sempat dijual," jelasnya.

Sementara untuk kandungan yang diduga adanya ED dan GED, sebagai penyebab gagal ginjal dalam produk Unibebi merupakan bahan bakunya berasal dari dua perusahaan tersebut.

"Kedua bahwa obat yang disita oleh BPOM Medan atas perintah BPOM Pusat yang mengandung ED GED, itu sudah disita dan produk yang disita itu belum sempat beredar di masyarakat," jelasnya.

Hermansyah menegaskan bahwa produk Unibebi yang diketahui mengandung ED dan GED belum sempat diedarkan.

"Jadi yang kita kelola dan uji pada saat  itu sebenarnya belum sempat kita edarkan," jelasnya.

Untuk itu, menurut Hermansyah, tidak adil rasanya jika mempidanakan kliennya saja dalam permasalahan ini.

"Tolong dikaji lebih dalam mana tau ada oknum tertentu yang sengaja memasukkan kandungan ED GED dalam bahan baku tersebut. Kita sepakat dan mematuhi pemeriksaan akan tetapi jangan dinilai sesederhana perusahaan kami itu masuk dalam ranah pidana," tegasnya.

Hermansyah juga berkeyakinan ada oknum tertentu yang ingin menjatuhkan perusahaan kliennya tersebut.

"Kami anggap bahwa ada pihak pihak tertentu yang sengaja memasukkan kandungan yang dilarang ini agar menciptakan kekeliruan ini kami meminta untuk persoalan ini bahwa mempidanakan farmasi bukan menjadikan satunya cara menjawab persoalan yang ada," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga meminta agar pihak Mabes Polri kaji ulang kandungan EG dan DEG dalam bahan baku produk mereka.

"Kaji lebih dalam dari mana datang bahan bakunya dan dari mana datang  kandungan EG DEG nya kemudian  bahan baku itu dr mana asalnya agar terungkap krn ini persoalan bukan salah farmasi tapi ada unsur kesengajaan oleh pihak tertentu," pungkasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved