Pengerusakan Hutan Magrove

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut 42.546 Hektare Hutan Mangrove di Sumut Rusak, di Sergai Dibiarkan Saja

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak

Editor: Array A Argus
Risky Cahyadi / Tribun Medan
ILUSTRASI - Suasana kawasan ekowisata mangrove di Desa Bagan Serdang, kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deliserdang. Di kawasan ini terhampar ratusan hektar hutan mangrove dan pantai dengan pasirnya yang putih. 

Namun Camat berdalih tidak tahu apa yang diprotes masyarakat. 

"Kalau dari informasi benar ada, semalam, cuman tidak tahu kenapa," kelit M Hidayat, Selasa (8/11/2022). 

Baca juga: Restorasi Hutan Mangrove, Teras Hijau Sumatera Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan

Hidayat tidak mau menjawab ketika ditanyai lebih jauh terkait persoalan tersebut.

Kata dia, pihak kecamatan tidak mendapat informasi lebih jauh soal protes warga tersebut. 

"Coba ditanyakan saja sama orang yang ada di sana atau pengelolanya," katanya

Ada dugaan, Camat disinyalir sudah 'kongkalikong' dengan pihak yang merusak hutan mangrove.

Baca juga: Momen Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jalan Kaki 500 Meter Tinjau Hutan Mangrove di Bali

Sementara itu, dari video yang beredar, tampak warga berusaha menghentikan aktivitas pekerjaan proyek yang diwacanakan akan dijadikan lokasi wisata 

Aksi puluhan aksi emak emak itu berlangsung pada Senin (7/11/2022) sore. 

Dalam video tersebut, terlihat puluhan emak emak berteriak di belakang alat berat yang sedang beroperasi meratakan tanah. 

"Hentikan hentikan, mana Pengulunya, mana Polisi nya, tangkap tangkap, hentikan," kata puluhan emak emak tersebut. 

Baca juga: Berkah Hutan Mangrove, Penopang Ekonomi Warga Bagan Serdang di Tengah Pandemi

Puluhan emak emak yang merupakan warga setempat itu merasa terganggu sebab aktvitas tersebut telah merusak hutan mangrove yang sejak dulu dilestarikan warga untuk mengurangi bencana lingkungan. 

Menurut informasi yang dihimpun, alat berat tersebut milik Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC). 

KWPC adalah salah satu perusahaan yang mengelola lokasi wisata Bahari yang ada di Desa Pantai Cermin. 

Rencana, lokasi yang dulunya ditanami pohon mangrove tersebut akan diubah menjadi lokasi wisata baru di Desa Pantai Cermin.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved