Pengerusakan Hutan Magrove
Gubernur Edy Rahmayadi Sebut 42.546 Hektare Hutan Mangrove di Sumut Rusak, di Sergai Dibiarkan Saja
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada sekitar 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak, dari total 67.586 hektare lahan yang ada.
Atas kerusakan hutan mangrove ini, Edy Rahmayadi pun mendukung program Percepatan Rehabilitasi Mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia (RI).
"Pemprov Sumut berupaya melakukan perbaikan dan sejak 2018 hingga saat ini dan berhasil melakukan pemulihan sekitar 7.950 hektare. Kita perlu serius menangani ini, kita libatkan TNI dan POLRI untuk mempercepat ini,” kata Edy Rahmayadi, saat menerima audiensi BRGM di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (9/11/2022).
Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan
Dikatakannya, banyak kerugian yang didapatkan suatu daerah bila hutan mangrovenya rusak, seperti semakin sedikitnya jumlah ikan, mengecilnya daratan karena abrasi, bahkan memengaruhi teritorial batas laut, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan batas wilayah laut dengan negara lain.
“Mungkin orang-orang tidak berpikir sampai ke sana, tetapi dampaknya besar,” kata Edy Rahmayadi.
Kepala Badan BRGM Hartono mengatakan, pihaknya sudah bergerak masif merehabilitasi hutan mangrove sejak 2021.
Baca juga: Berkah Hutan Mangrove, Penopang Ekonomi Warga Bagan Serdang di Tengah Pandemi
Menggunakan konsep Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), merangkul kelompok masyarakat untuk memelihara mangrove.
Ada 88 desa di Sumut yang akan dilibatkan BRGM dengan target penanaman sekitar 7.904 hektare.
Kelompok masyarakat desa tersebut akan dilatih menanam dan merawat mangrove dan dibayar, serta dibiayai oleh BRGM.
Langkah ini diambil agar timbul kesadaran masyarakat setempat hutan mangrove sangat berguna bagi mereka.
Baca juga: Alih Fungsi Hutan Mangrove Dipertanyakan, Sekda Paparkan Rencana Pembangunan Medan Bagian Utara
“Target kita sekitar 7.904 hektare hingga tahun 2023, tetapi bukan hanya untuk menanam tetapi juga memelihara dan masyarakat sadar ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, menambah hasil tambak ikan, menjaga desa mereka dari abrasi dan bisa menjadi tempat ekowisata,” kata Hartono.
Ada beberapa kendala yang dihadapi BRGM dalam menjalankan program ini di Sumut antara lain rendahnya keragaman jenis bibit, kemampuan kelompok masyarakat dalam budidaya mangrove dan intervensi pihak luar.
Baca juga: Hutan Mangrove akan Dialihfungsikan, Aktivis Minta Pemko Medan Jelaskan Dampaknya
Oleh sebab itu, butuh keselarasan dengan semua pihak dan juga dukungan Pemprov Sumut dalam mensukseskan program ini.
“Kita bersyukur Pak Gubernur sangat bersemangat soal ini, mudah-mudahan masalah yang kita hadapi di lapangan bisa terselesaikan dengan keterlibatan TNI, POLRI serta Pemprov Sumut,” tambah Hartono.
PT KWPC dituding perusak hutan mangrove
PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.
Menurut masyarakat, tindakan penghancuran dan pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan PT Kawasan Wisata Pantai Cermin itu ilegal dan dapat merusak lingkungan.
Namun, pihak PT Kawasan Wisata Pantai Cermin membantah bahwa mereka telah melakukan pengerusakan.
Baca juga: MENIKMATI Senja di Pantai Sejarah, Opsi Tempat Wisata di Batubara dengan Pemandangan Hutan Mangrove
Adapun alasan PT KPWC menghancurkan dan merusak hutan mangrove karena dalih penataan.
Mereka merusak hutan mangrove karena ingin menata kawasan wisata Theme Park, yang lahannya milik Pemkab Sergai.
"Jadi tidak benar (PT KPWC melakukan pengerusakan). PT KWPC mengelola lahan bersertifikat tersebut sebagai tempat wisata. Lahan seluas kurang lebih 33 hektare milik Pemkab Sergai itu sudah bersertifikat yang dikeluarkan 2002," kata Human Capital Legal PT KWPC, Aisyah Tri Putri Nasution, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Bak Model Profesional Gaya Tante Ernie di Hutan Mangrove, Pernah Dapat Komentar Menjurus Pelecehan
Ia berdalih, bahwa pengerusakan hutan mangrove itu bagian dari upaya mereka menata lingkungan di lokasi wisata agar semakin nyaman dan asri.
Aisyah menduga, bahwa emak-emak yang demo di lokasi wisata saat mereka menghancurkan hutan mangrove adalah pedagang yang selama ini berjualan di gubuk-gubuk pinggir pantai kawasan Theme Park.
Emak-emak itu keberatan dan menuding PT KPWC merusak hutan mangrove.
Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan
‘’Kami tegaskan, pedagang yang bisa bekerjasama disiapkan tempat yang lebih baik, karena sosialisasi penataan pedagang liar sebelumnya telah dilakukan. Jadi pedagang tidak kami usir begitu saja,"
"Kami siapkan tempat yang lebih baik, karena selama ini tamu resah ketika mau ke Theme Park dikejar calo dan diarahkan ke gubuk liar yang tidak teratur," katanya.
Didemo emak-emak
Puluhan emak emak yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai berusaha keras menghalangi upaya pengerusakan hutan mangrove yang dilakukan satu korporasi.
Menurut informasi, upaya pengerusakan hutan mangrove di Pantai Cermin diduga dilakukan Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).
Warga yang protes lantas melakukan pengadangan dan pengusiran.
Baca juga: Teras Hijau Sumatra Lakukan Restorasi Hutan Mangrove, Tanam 1.000 Pohon
Menurut warga, pengerusakan hutan mangrove akan berdampak pada kelestarian lingkungan.
Camat Pantai Cermin, M Hidayat Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya demo yang dilakukan warga.
Namun Camat berdalih tidak tahu apa yang diprotes masyarakat.
"Kalau dari informasi benar ada, semalam, cuman tidak tahu kenapa," kelit M Hidayat, Selasa (8/11/2022).
Baca juga: Restorasi Hutan Mangrove, Teras Hijau Sumatera Tanam 1000 Bibit Pohon Mangrove di Percut Sei Tuan
Hidayat tidak mau menjawab ketika ditanyai lebih jauh terkait persoalan tersebut.
Kata dia, pihak kecamatan tidak mendapat informasi lebih jauh soal protes warga tersebut.
"Coba ditanyakan saja sama orang yang ada di sana atau pengelolanya," katanya
Ada dugaan, Camat disinyalir sudah 'kongkalikong' dengan pihak yang merusak hutan mangrove.
Baca juga: Momen Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jalan Kaki 500 Meter Tinjau Hutan Mangrove di Bali
Sementara itu, dari video yang beredar, tampak warga berusaha menghentikan aktivitas pekerjaan proyek yang diwacanakan akan dijadikan lokasi wisata
Aksi puluhan aksi emak emak itu berlangsung pada Senin (7/11/2022) sore.
Dalam video tersebut, terlihat puluhan emak emak berteriak di belakang alat berat yang sedang beroperasi meratakan tanah.
"Hentikan hentikan, mana Pengulunya, mana Polisi nya, tangkap tangkap, hentikan," kata puluhan emak emak tersebut.
Baca juga: Berkah Hutan Mangrove, Penopang Ekonomi Warga Bagan Serdang di Tengah Pandemi
Puluhan emak emak yang merupakan warga setempat itu merasa terganggu sebab aktvitas tersebut telah merusak hutan mangrove yang sejak dulu dilestarikan warga untuk mengurangi bencana lingkungan.
Menurut informasi yang dihimpun, alat berat tersebut milik Perusahaan Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC).
KWPC adalah salah satu perusahaan yang mengelola lokasi wisata Bahari yang ada di Desa Pantai Cermin.
Rencana, lokasi yang dulunya ditanami pohon mangrove tersebut akan diubah menjadi lokasi wisata baru di Desa Pantai Cermin.(cr14/tribun-medan.com)