Pengerusakan Hutan Magrove

Gubernur Edy Rahmayadi Sebut 42.546 Hektare Hutan Mangrove di Sumut Rusak, di Sergai Dibiarkan Saja

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak

Editor: Array A Argus
Risky Cahyadi / Tribun Medan
ILUSTRASI - Suasana kawasan ekowisata mangrove di Desa Bagan Serdang, kecamatan Pantai Labu, kabupaten Deliserdang. Di kawasan ini terhampar ratusan hektar hutan mangrove dan pantai dengan pasirnya yang putih. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mengatakan saat ini ada sekitar 42.546 hektare hutan mangrove yang rusak, dari total 67.586 hektare lahan yang ada. 

Atas kerusakan hutan mangrove ini, Edy Rahmayadi pun mendukung program Percepatan Rehabilitasi Mangrove Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Republik Indonesia (RI).

"Pemprov Sumut berupaya melakukan perbaikan dan sejak 2018 hingga saat ini dan berhasil melakukan pemulihan sekitar 7.950 hektare. Kita perlu serius menangani ini, kita libatkan TNI dan POLRI untuk mempercepat ini,” kata Edy Rahmayadi, saat menerima audiensi BRGM di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (9/11/2022).

Baca juga: Dikritik, Rencana Alih Fungsi Hutan Mangrove Demi Majukan Kawasan Utara Medan

Dikatakannya, banyak kerugian yang didapatkan suatu daerah bila hutan mangrovenya rusak, seperti semakin sedikitnya jumlah ikan, mengecilnya daratan karena abrasi, bahkan memengaruhi teritorial batas laut, zona tambahan, zona ekonomi eksklusif dan batas wilayah laut dengan negara lain.

“Mungkin orang-orang tidak berpikir sampai ke sana, tetapi dampaknya besar,” kata Edy Rahmayadi.

Kepala Badan BRGM Hartono mengatakan, pihaknya sudah bergerak masif merehabilitasi hutan mangrove sejak 2021.

Baca juga: Berkah Hutan Mangrove, Penopang Ekonomi Warga Bagan Serdang di Tengah Pandemi

Menggunakan konsep Mangrove for Coastal Resilience (M4CR), merangkul kelompok masyarakat untuk memelihara mangrove.

Ada 88 desa di Sumut yang akan dilibatkan BRGM dengan target penanaman sekitar 7.904 hektare.

Kelompok masyarakat desa tersebut akan dilatih menanam dan merawat mangrove dan dibayar, serta dibiayai oleh BRGM.

Langkah ini diambil agar timbul kesadaran masyarakat setempat hutan mangrove sangat berguna bagi mereka.

Baca juga: Alih Fungsi Hutan Mangrove Dipertanyakan, Sekda Paparkan Rencana Pembangunan Medan Bagian Utara

“Target kita sekitar 7.904 hektare hingga tahun 2023, tetapi bukan hanya untuk menanam tetapi juga memelihara dan masyarakat sadar ini memiliki nilai ekonomis yang tinggi, menambah hasil tambak ikan, menjaga desa mereka dari abrasi dan bisa menjadi tempat ekowisata,” kata Hartono.

Ada beberapa kendala yang dihadapi BRGM dalam menjalankan program ini di Sumut antara lain rendahnya keragaman jenis bibit, kemampuan kelompok masyarakat dalam budidaya mangrove dan intervensi pihak luar.

Baca juga: Hutan Mangrove akan Dialihfungsikan, Aktivis Minta Pemko Medan Jelaskan Dampaknya

Oleh sebab itu, butuh keselarasan dengan semua pihak dan juga dukungan Pemprov Sumut dalam mensukseskan program ini.

“Kita bersyukur Pak Gubernur sangat bersemangat soal ini, mudah-mudahan masalah yang kita hadapi di lapangan bisa terselesaikan dengan keterlibatan TNI, POLRI serta Pemprov Sumut,” tambah Hartono.

PT KWPC dituding perusak hutan mangrove

PT Kawasan Wisata Pantai Cermin (PT KWPC) dituding merusak dan menghancurkan hutan mangrove yang ada di Dusun I, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved