Penipuan dan Penggelapan

M Bahran Parinduri, Oknum Pengacara Ini Diduga Gelapkan Uang Warga Hingga Rp 40 Juta, Ini Modusnya

M Bahran Parinduri, oknum pengacara di Kota Medan ini patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang warga sebesar Rp 40 juta

Editor: Array A Argus
HO
M Bahran Parinduri, oknum pengacara di Kota Medan diduga lakukan penipuan dan penggelapan uang warga sebesar Rp 40 juta 

Kalaupun tidak bisa menyelesaikannya, pihak keluarga berharap uang itu dikembalikan.

Karena sudah sejak tahun 2019 lalu, uang itu ada pada M Bahran Parinduri dan tak jelas juntrung penggunaannya.

Baca juga: AKHIRNYA Sah Menjadi Tersangka: Wali Kota Tanjung Balai, Oknum Penyidik KPK, dan Oknum Pengacara

Terkait masalah ini, Tribun-medan.com sempat mengonfirmasi langsung pada M Bahran Parinduri.

Pada Selasa (8/11/2022) lalu, Bahran beralasan akan menanyakan masalah ini pada pihak notaris.

Dia malah menudung notaris yang tidak beres dalam bekerja.

“Iya, nanti saya hubungi notarisnya. Itu sudah sama notaris,” katanya.

Bahran berjanji, pada Jumat (11/11/2022) ini akan menyelesaikan persoalan sertifkat tanah ini.

Baca juga: Boasa Simanjuntak, Oknum Pengacara Gadungan Ini Sudah Dua Tahun Melarikan Mobil Warga

“Nanti hari Jumat lah ya,” katanya kemudian buru-buru memutus telfon.

Karena sudah berjanji akan menyelesaikan masalah ini pada Jumat (11/11/2022), nyatanya janji yang dilontarkan M Bahran Parinduri cuma omong kosong.

Ketika dihubungi, M Bahran Parinduri tak mau menjawab.

Berkali-kali ditelfon, oknum pengacara ini tak merespon.

Begitu juga saat dilayangkan pesan singkat, tak berbalas.

Baca juga: Polda Sumut Masih Dalami Motif Oknum Pengacara yang Jadi Tersangka Pencamaran Nama Baik

Sementara itu, pihak notaris yang dituduh Bahran tak kunjung menyelesaikan urusan sertifikat tanah justru kesal dengan si oknum pengacara.

Pasalnya, pihak notaris yang tak pernah menerima uang sepeserpun dari M Bahran Parinduri jadi ikut terbawa-bawa dalam masalah ini.

“Kami sudah berupaya menghubunginya pak. Bahkan kami sudah capek mengirimkan pesan kepada pak pengacara itu, tapi enggak ada balasan,” kata YT, staf Notaris Nurhayani SH.

Baca juga: Polda Sumut Masih Dalami Motif Oknum Pengacara yang Jadi Tersangka Pencamaran Nama Baik

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved