Dugaan Korupsi
Kepala SMA Negeri 6 Medan Diduga Korupsi dan 'Perbudak' Tenaga Pengajar, Guru: Periksa dan Copot
Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan perbudakan terhadap guru dan tenaga pengajar di sekolah
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis diduga lakukan korupsi dan 'perbudak' sejumlah tenaga pengajar beserta guru di sekolah tersebut.
Selama ini, Kepala SMA Negeri 6 Medan, Siti Rahmah Lubis tidak transparan dalam mengelola anggaran, baik itu dana BOS (bantuan operasional sekolah), ataupun uang SPP.
"Kami sudah sempat menemui Kacabdis, mereka berjanji akan menyampaikan keluhan para guru pada Kadisdik Sumut," kata NI, satu diantara guru yang melakukan protes, Senin (21/11/2022).
Baca juga: Diduga Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Jadi Terdakwa di Pengadilan Tipikor Medan
NI mengatakan, banyak ketimpangan yang sudah dilakukan Kepala SMA Negeri 6 Medan.
Misalnya saja, soal pengelolaan dana BOS dan SPP.
Selama ini, pengelolaan dana BOS dan SPP dikelola oleh Siti Rahmah Lubis, tanpa diketahui peruntukannya secara jelas.
Bendahara BOS dan Bendahara SPP, bahkan dipangkas tugas pokok dan fungsinya.
Semua urusan keuangan, diambil alih oleh Siti Rahmah Lubis.
Baca juga: Dugaan Korupsi Dana BOS, Mantan Bendahara SMAN 6 Binjai Susul Kepala Sekolah, Kini Ditahan di Lapas
"Meski sudah kami laporkan ke Kacabdis, tapu belum ada tanggapan apapun sampai saat ini," kata NI.
Ia mengatakan, bukan hanya dugaan korupsi saja yang diduga dilakukan oleh Siti Rahmah Lubis.
Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga patut diduga melakukan perbudakan terhadap guru dan tenaga pendidik.
Satu diantara banyak contoh adalah dengan memaksa para guru dan tenaga pendidik untuk melaksanakan piket tanpa dibayar.
Kemudian, para guru yang mengajar ekstrakurikuler juga dipaksa bekerja tanpa diberikan uang transport.
Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Kemenag: Ada Hukumannya
Agar aksinya berjalan mulus, Siti Rahmah Lubis memaksa para guru untuk membuat surat pernyataan, yang isinya bersedia melaksanakan tugas tanpa dibayar.
Para guru dan tenaga pengajar diintimidasi sedemikian rupa, agar tidak melawan dan patuh terhadap Siti Rahmah Lubis.
Tidak sampai di situ saja ulah kejam Siti Rahmah Lubis.
Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga membatasi air minum para guru.
Baca juga: Kepala Sekolah MAN Binjai Dicurigai Korupsi Dana BOS, Siswa Sampai Demo
Selama ini, ada air mineral kemasan yang tersedia.
Sekarang, sudah diganti dengan air isi ulang.
Bahkan, gula, teh dan kopi yang biasanya ada untuk guru, sekarang sudah dihentikan tanpa alasan yang jelas.
Lalu, ada juga intimidasi dalam bentuk pembatasan kegiatan para guru.
Kepala SMA Negeri 6 Medan sengaja memasang CCTV yang dilengkapi perekam suara, untuk memantau kegiatan para guru.
Baca juga: Korupsi Dana BOS, Mantan Kepsek SMA N 6 Binjai Kembalikan Rp 500 Juta ke Kejaksaan
Jika para guru berkumpul untuk melakukan diskusi, mereka selalu dicurigai.
Saat akan mengajukan berkas untuk ditandatangani, Kepala SMA Negeri 6 Medan ini juga kerap melakukan teror kepada para guru.
Dari 59 tenaga pendidik di SMA Negeri 6 Medan, 35 orang sudah membuat tanda tangan dan petisi, meminta Dinas Pendidikan Sumut segera memeriksa dan mencopot Siti Rahmah Lubis.
Banyak guru dan tenaga pendidik, khususnya yang non PNS, tidak nyaman dengan cara kepimpinan Siti Rahmah Lubis.
Baca juga: KEPSEK SMAN 8 Medan yang Korupsi Dana BOS Divonis 5,5 Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Sayangnya, saat dikonfirmasi Tribun-medan.com, Siti Rahmah Lubis tak mau memberikan keterangan.
Sampai saat ini, Siti Rahmah Lubis bungkam.
Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi masalah ini kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumut.
Tribun-medan.com juga tengah berupaya memintai komentar Kejati Sumut dan Polda Sumut, soal adanya indikasi korupsi dana BOS dan penggunaan anggaran yang diduga tidak tepat sasaran di SMA Negeri 6 Medan tersebut.(cr26/tribun-medan.com)