Viral Medsos

Hakim Wahyu Sindir Ricky Rizal: Disuruh Sambo Membunuh Brigadir J Tak Mau, Tapi Disuruh Mencuri Mau

Hakim kemudian bertanya kepada Ricky Rizal yang memiliki latar belakang sebagai polisi, kenapa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak membuka rekening

Editor: AbdiTumanggor
Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk
Hakim Wahyu Iman Santoso blak-blakan mengatakan tidak percaya dengan kesaksiaan Ricky Rizal Wibowo dalam kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). (Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk) 

Lalu, Ricky Rizal mencoba untuk menjelaskan kepada Hakim Wahyu Iman Santoso bahwa uang yang ada di rekening Yosua adalah milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri, kan rekening atas nama siapa? Saudara tahu unsur formula dari pasal pencucian, tahu undang-undang pasal pencucian uang?” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Tidak begitu paham yang mulia,” jawab Ricky Rizal.

Sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak. Hal itu diungkapkan Ricky Rizal saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.

Baca juga: Ricky Rizal Keceplosan Sebut Ferdy Sambo Gunakan Sarung Tangan, Langsung Diralat Jadi Masker Hitam

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved