Kurir Ekstasi dan Sabu

Kodam I/BB Tegaskan 2 Anggota TNI AD Pemasok 4.000 Butir Ekstasi dan 75 Kg Sabu Ditahan di Pomdam

Kodam I/Bukit Barisan menegaskan, bahwa dua anggota TNI AD yang pasok 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu sudah dipenjarakan di Pomdam

Editor: Array A Argus
HO
Ilustrasi oknum TNI yang melakukan pelanggaran. 

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan bergerak ke Kota Tanjungbalai.

Baca juga: NGERI KALI, Belasan Anggota TNI Dikabarkan Lepas Paksa Mafia Tambang Emas Ilegal di Polres Madina

Pada Minggu (4/12/2022) kemarin, petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapati adanya pergerakan dua anggota TNI AD aktif yang hendak memasok sabu dan ekstasi.

Kedua anggota TNI AD itu adalah Sertu Yalpin Tarzun, Ba Kodim 0208/Asahan dan Pratu Rian Herman, petugas Ta Yonif 125/Simbisa Brigif 7/Rimba Raya.

Sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.

Baca juga: Serda AW, Oknum TNI Terduga Pengedar Ekstasi Anak Anggota DPRD Sergai, Bapaknya Lemas Anak Ditangkap

Keduanya kemudian berangkat menuju kawasan Sungai Dua kota Tanjungbalai dan mengambil paket narkoba kepada seseorang.

Adapun paket narkoba itu berupa 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu.

Lalu, setelah barang didapat, keduanya memasukkan narkoba tersebut ke dalam mobil Toyota Fortuner BK 1020 LE.

Setelah barang dikemas rapi di dalam mobil, kedua anggota TNI AD ini lantas menuju ke Kota Medan.

Baca juga: Polres Tebingtinggi Amankan Oknum TNI Bersama Teman Wanitanya, 20 Butir Ekstasi Berhasil Disita

Karena sampai di Kota Medan kondisinya sudah subuh, persisnya pada Senin (5/12/2022), kedua anggoota TNI AD ini sempat beristirahat dan salat subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.

Selanjutnya, keduanya pun bergerak ke arah markas Yonif Mekanis 121/Macan Kumbang.

Ketika tengah mencuci mobil di satu tempat pencucian yang ada di tak jauh dari markas Yonif 121/Macan Kumbang, kedua anggota TNI AD ini ditangkap.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI AD yang Aniaya 3 Pedagang Telur di Medan Helvetia, Kini Jadi Tersangka

Mereka pun tak berkutik saat polisi menemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 Kg sabu di dalam mobil yang dibawa.

Atas temuan itu, kedua anggota TNI AD ini kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Belum diketahui pasti, apakah dalam kasus ini ada perwira menengah atau perwira tinggi TNI yang diduga terlibat.

Polisi sendiri masih begitu hati-hati dalam memberikan keterangan, karena yang ditangkap adalah dari satuan berbeda yang masih merupakan anggota Kodam I/Bukit Barisan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved