Sidang Ferdy Sambo
Ditanya Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Richard Eliezer Sempat Marah, Hakim Sampai Menengahi
Bharada Richard Eliezer (Bharada E), sempat marah ketika ditanya kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, dalam sidang lanjutan yang digelar, Selasa (13/
"Seingat saya tiga sampai empat kali," tandasnya.
Ada Putri Candrawathi saat Ferdy Sambo Berikan HP
Bharada E menceritakan momen dirinya bersama Kuat Maruf dan Bripka RR disodorkan iPhone 13 Pro Max hingga uang dolar.
Adapun gawai tersebut diberikan Ferdy Sambo dua hari setelah Brigadir J tewas ditembak.
Awalnya, ketiga terdakwa itu dikumpulkan Ferdy Sambo di lantai dua rumah pribadi Jalan Saguling III oleh Ferdy Sambo didampingi Putri Candrawathi.
"Jadi waktu saat tanggal 10 Saudara dipanggil inilah suasananya?" tanya Hakim saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
"Iya," jawab Bharad E.
"Ini terdakwa, apa yang dilakukan?" tanya Hakim lagi.
"Ini ada Ibu PC" ujar Bharada E.
Ferdy Sambo dan ketiga anak buahnya tersebut terlihat duduk di kursi panjang dan langsung ditawarkan ganti gawai iPhone 13 Pro Max.
"Saat di sini, Yang Mulia," ujar Bharada E.
"Ini yang berikan?" tanya Hakim.
"Ibu PC sama Bapak FS," jawab Bharada E lagi.
"Diberikan satu-satu masih baru masih dibungkus? Ada tidak yang disampaikan terdakwa?" cecar Hakim.
"Bapak menanyakan dulu Yang Mulia, 'Kalian pakai HP apa?'. Kebetulan Bang Ricky sudah pakai iPhone. Om Kuat pakai Samsung, saya Redmi, Yang Mulia."
"Kemudian (Ferdy Sambo berkata), 'Gantilah pakai iPhone'. Baru tanya ke Ibu, 'Masih ada tidak sisa HP Mama', terus Ibu naik, bawa turun HP itu," tutur Bharada E.
Namun, Bharada E mengaku tidak ada perintah untuk memusnahkan ponsel lama sebelum diganti iPhone tersebut.
"Ada tidak perintah HP itu dimusnahkan?" kata Hakim bertanya.
"Tidak ada Yang Mulia, HP saya masih ada Yang Mulia," jawab Bharada E.
"Iya maksudnya tidak ada?" tanya hakim yang lantas dibenarkan Bharada E.
(*/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
