Sidang Ferdy Sambo
Saling Ngelak di Sidang, Agus Nurpatria Bantah Suruh Irfan Widyanto Ganti CCTV, Cuma Cek dan Amankan
Agus Nurpatria membantah telah memerintahkan Irfan Widyanto untuk mengganti DVR CCTV di kompleks sekitar rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Di pikiran saya, beliau kan sebagai pejabat di Div Propam dan tidak mungkin aneh-aneh, maka ini akan digunakan untuk kepentingan penyidikan,” ucap Irfan Widyanto.
Irfan mengaku, baru sadar beberapa hari kemudian soal tindakannya mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga melalui berita.
Untuk diketahui, Irfan Widyanto juga merupakan terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua.
Diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria didakwa jaksa telah melakukan perintangan proses penyidikan pengusutan kematian Brigadir J.
Tak hanta Hendra dan Agus, Irfan Widyanto juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Dalam dakwaan, Irfan Widyanto berperan mengambil dan mengganti DVR CCTV di pos satpam Kompleks Polri Duren Tiga.
Baca juga: Tersinggung Ucapan Kamaruddin Sebut Ada Polisi Ngabdi ke Mafia, Kompolnas Tantang Sajikan Data Valid
Baca juga: Kelurahan Simpang Tanjung Gelar Sosialisasi Hukum, Asepte: Arahan Jaksa Agung Beri Edukasi ke Warga
(*)
Berita sudah tayang di kompas.tv