Dugaan Malapraktik

RS Murni Teguh Dilaporkan Dugaan Malapraktik, Pasien Ngeluh Sakit Kaki Kiri, Kaki Kanan Dioperasi

RS Murni Teguh dilaporkan dugaan malapraktik ke Polda Sumut. Pasien ngeluh sakit kaki kiri, malah kaki kanan yang dioperasi

Editor: Array A Argus
INTERNET
RS Murni Teguh Medan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kasus dugaan malapraktik di RS Murni Teguh berujung pada laporan ke Polda Sumut.

Menurut informasi, dugaan malapraktik di RS Murni Teguh dilaporkan seorang pasien yang merasa dirugikan atas tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.

Dari informasi yang didapat, dugaan malapraktik di RS Murni Teguh ini dialami seorang bidan asal Kota Sibolga. 

Mulanya, pasien tersebut mengeluhkan sakit pada kaki kirinya.

Namun, oleh dokter RS Murni Teguh, yang dioperasi justru kaki kanan.

Masalah inilah yang diduga memicu pasien melapor ke Polda Sumut atas dugaan malapraktik di RS Murni Teguh. 

Baca juga: Korban Dugaan Malapraktik RS Murni Teguh Mau Berdamai, Tapi Minta Kompensasi

Kuasa Hukum RS Murni Teguh, Refman Basri mengatakan, mereka sudah tahu bahwa pihaknya dilaporkan ke Polda Sumut.

Namun Refman tidak mengaku bahwa petugas medis mereka melakukan dugaan malapraktik sebagaimana yang dilaporkan oleh pasien dimaksud.

"Permasalahannya begini, pada saat itu seorang pasien datang ke rumah sakit dengan mengeluhkan kaki kirinya sakit," kata Refman, Senin (19/12/2022).

Setelah mendengar keluhan pasien, pihak rumah sakit, khususnya dokter kemudian melakukan rontgen.

Baca juga: RS Murni Teguh Dituding Lakukan Malapraktik, Seorang Wanita Terpaksa Menopause Dini

Dari hasil rontgen, ditemukan tulang tumbuh tumit kaki kanannya dengan panjang 3 cm dan punggung kaki sepanjang 2 cm.

"Sementara kaki kiri yang dikatakan pasien masih sakit itu dalam keadaan bengkak, sehingga tidak bisa dilakukan operasi," kata Refman.

Lalu, lanjut Refman, karena dokter menemukan masalah pada kaki kanan pasien, maka dilakukan lah operasi.

Diduga, karena masalah ini pula pasien tersebut kemudian melapor ke Polda Sumut.

Baca juga: Happy Damanik Diduga Jadi Korban Malapraktik, RSUD Amri Tambunan Tutupi Hasil Pemeriksaan

Pasien tidak terima kaki kanannya dioperasi, lantaran sebelumnya yang dikeluhkan adalah kaki kiri.

Meski begitu, Refman mengatakan dokter rumah sakit sudah memberi penjelasan kepada pasien sebelum melakukan operasi.

Ia pun menyebut bahwa dugaan malapraktik ini cuma kesalah pahaman saja. 

"Semua hanya salah paham saja. Saat ini pun masih dirawat di RS Murni Teguh dan kondisi pasien mulai pulih," kata Refman.

Senada disampaikan Kepala Humas RS Murni Teguh, Herman.

Baca juga: Update Kasus Meninggalnya Happy Damanik di RS Amri Tambunan, Dugaan Malapraktik & Petugas Sepele

Katanya, pasien yang melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut ini usianya 52 tahun.

Pasien menjalani operasi pada 7 Desember 2022 kemarin.

"Pasien ini seorang bidan di Kota Sibolga dengan umur 52 tahun. Usai dilakukan operasi pada tanggal 7 Desember, pasien sudah bisa berjalan ke kamar mandi sendiri dengan tongkat," katanya.

Baca juga: Dilaporkan Tuduhan Malapraktik, Ini Jawaban RSUP Adam Malik Soal Penderita Kanker Payudara

Herman pun memastikan bahwa pihaknya akan melakukan yang terbaik bagi pasien

"Kita pastikan lakukan yang terbaik. Hanya saja pada hakikatnya manusia itu ciptaan Tuhan, jadi kesembuhan itu di tangan yang di atas. Tapi tetap kita berusaha secara maksimal. Kita berharap pasien pulihnya secepat mungkin," katanya.

Kasus dugaan malapraktik lain

Kasus dugaan malapraktik lain juga pernah terjadi di RS Murni Teguh Medan.

Bastiana Ginting (38) terpaksa menopause dini karena dugaan malapraktik pihak rumah sakit.

Namun, kala itu manajemen RS Murni Teguh Medan membantah tudingan malapraktik itu.

Menurut Humas RS Murni Teguh Medan, dr Herman Ramli, pihaknya telah melakukan investigasi mandiri mengenai tudingan malapraktik itu. 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan manajemen, tidak ada ditemukan adanya dugaan malapraktik dan kesalahan prosedur.

Baca juga: Bikin Jantungan, Pasien RS Murni Teguh Hendak Bunuh Diri, Gagal Dalam Kondisi Tergantung di Jendela

Herman mengatakan, operasi mium memang memiliki risiko, terutama seperti yang dialami Bastiana.

Meski demikian, sebelum operasi pihak rumah sakit sudah melakukan edukasi mengenai sebab dan akibatnya.

Sejauh ini pihaknya mengaku kooperatif mulai dari pemeriksaan IDI, polisi hingga Dinas Kesehatan.

"Tidak ada dugaan malapraktik yang disebut, itulah yang terjadi. Menopause dini, itulah efek dari penyakit yang diderita dia, bukan kita yang membuat," ucapnya.

Baca juga: Pasien RS Murni Teguh yang Gagal Bunuh Diri Terpapar Covid-19 dan Tumor Otak

Sementara itu, menurut cerita Bastiana Ginting, sejak menjalani operasi September 2022 lalu, dirinya tak lagi menstruasi.

Bastiana menyebut dokter yang menanganinya melakukan malapraktik yang merugikan dirinya.

Adapun malapraktik yang ia sebut ialah hilangnya dua indung telur yang ada di rahimn Bastiana.

Sehingga, ia tak lagi menstruasi dan terancam tak bisa memiliki keturunan.

Baca juga: RSUD Amri Tambunan Bantah Disebut Malapraktik Meninggalnya Happy Damanik, Merasa Sudah Berjuang

"Sampai saat ini saya tidak menstruasi karena mendapat keterangan dari 3 rumah sakit mengatakan saya tidak lagi menstruasi karena 2 organ tubuh saya kiri dan kanan tidak ada lagi," ucapnya, Selasa (4/10/2022).

Diketahui, miom ialah benjolan yang tumbuh di dinding rahim bagian dalam atau luar.

Saat proses operasi inilah, ia menuding dokter yang menanganinya melakukan malapraktik karena dua sel telurnya ikut diangkat.

Padahal, ia menyebut pihaknya dan rumah sakit sepakat kalau yang dilakukan ialah operasi mium.

Baca juga: Happy Damanik Diduga Jadi Korban Malapraktik, RSUD Amri Tambunan Tutupi Hasil Pemeriksaan

"Disitu saya melakukan operasi dengan kesepakatan dengan dokter untuk pembersihan mium pada saat itu karena di dalam surat dari rumah sakit sudah jelas dikatakan bahwa disitu adalah tindakan operasi mium," ucapnya.

Terkait hal ini, Bastiana mengaku sudah melaporkan RS Murni Teguh ke Polda Sumut

Namun hingga sekarang, kasusnya belum menemukan titik terang.

Meski demikian, ia mengaku hasil mediasi tak juga menemukan titik terang.

Saat ini ia masih menunggu keputusan dari kepolisian apakah kasus ini akan dihentikan atau dilanjutkan.

"Tindakan selanjutnya bahwa 1 minggu ini akan dilakukan pemberitahuan apakah dilanjutkan atau dihentikan penyelidikan," ucapnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved