Berita Sumut
Polisi Gerebek Rumah Kosong Kerap Dijadikan Lokasi Transaksi Narkoba, Seorang Pengedar Ditangkap
Sat Res Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Simpang Ladang, Dusun VI, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Langkat.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Sat Res Narkoba Polres Langkat menggerebek sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Simpang Ladang, Dusun VI, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, kabuapten Langkat, Sumatera Utara.
Penggerebekan dilakukan lantaran lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.
Baca juga: Residivis Pengedar Narkoba Pucat Pasi saat Tahu Pembeli Sabu Adalah Polisi
Alhasil seorang pria sekaligus pengedar narkotika jenis sabu, bernama Sahnan AR (54) berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat .
"Pada Hari Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Sat Res Narkoba mendapat Info dari masyarakat bahwa di sebuah rumah kosong yang di Jalan Simpang Ladang, Dusun VI, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Jumat (23/12/2022).
Lanjut Joko, sebelum menggerebek, petugas terlebih dahulu melakukan pengintaian.
Dan sekira pukul 16.30 WIB mengamankan satu pengedar sabu yang sedang duduk di rumah kosong tersebut.
Warga Gang Saudara, Lingkungan I, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat ditangkap peserta barang bukti narkoba.
Baca juga: Tangkap Dua Pengedar Narkoba dari Lokasi Berbeda, Polres Siantar Sita Setengah Kilo Ganja
Saat digeledah di tubuh pelaku, dua bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 2,08 gram yang dibalut dengan tisu warna cokelat.
"Kemudian pelaku dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Joko.
(cr23/tribun-medan.com)