Berita Nasional
INILAH Daftar 12 Tahanan Korupsi Rayakan Natal di Penjara: Victor Sitorus hingga Sahat Simanjuntak
Inilah daftar 12 tahanan korupsi yang merayakan Natal di dalam penjara.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah daftar 12 tahanan korupsi yang merayakan Natal di dalam penjara.
Sebanyak 12 tahanan kasus korupsi akan merayakan peringatan hari Natal 2022 di rumah tahanan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengungkapkan, para tahanan diberikan kebijakan kunjungan bagi keluarga asal telah divaksin Covid-19 dosis ketiga.
"Ada 12 tahanan," jelas Ali, Sabtu (24/12/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Begini Suasana Perayaan Misa Natal di Gereja Katedral Medan, Dihadiri Ribuan Jemaat
Baca juga: TERUNGKAP Modus Dosen KC Yang Memaksa Hubungan Intim dengan 8 Mahasiswinya
Berikut nama 12 tahanan yang akan merayakan Natal di Rutan KPK.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan izin di Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH).
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan di Bengkalis, Riau, Victor Sitorus.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum da Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yohanes Binur Haryanto Manik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta, Rudy Hartono Iskandar.
Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Eltinus Omaleng.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Heryanto Tanaka.
Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Jusieandra Pribadi Pampang.
Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Simon Pampang.
Tersangka kasus dugaan korupsi dana fiktif Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat, Stevanus Kusnadi.
Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sahat-Tua-Simanjuntak-meminta-maaf-setelah-tertangkap-KPK.jpg)