Berita Nasional

Khofifah-Emil Dardak Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Suap Dana Hibah? Begini Kata Wakil Ketua KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak dalam kasus dugaan suap

Editor: Liska Rahayu
HO
Khofifah-Emil Dardak Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Suap Dana Hibah? Begini Kata Wakil Ketua KPK 

Diketahui, dalam kasus itu KPK menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara disebutkan bahwa pengusulan dana hibah belanja senilai Rp7,8 triliun tersebut diajukan para anggota DPRD Jatim, salah satunya Sahat Tua.

Sahat lantas menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

"Dalam proses perencanaan penganggaran itu kan melibatkan eksekutif dan legislatif, itu dia kan lumrah, undang- menentukan seperti itu, APBD pasti kan Gubernur, Bupati, Wali Kota dengan DPRD kan seperti itu," kata Alexander Marwata.

"Apakah dalam proses perencanaan itu ada negosiasi dan lain sebagainya ,kan itu yang perlu dicermati. Makanya di dalam upaya pencegahan kami mendorong perencanaan penganggaran yang berbasis elektronik dan terintegrasi."

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved