Sidang Ferdy Sambo
Agenda Sidang Ferdy Sambo Hari Ini: Psikolog UI dan Ahli Pidana UII Jadi Saksi Ahli Kuat Maruf
Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar, Senin (2/1/202
TRIBUN-MEDAN.com - Sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan kembali digelar, Senin (2/1/2023).
Ada pun agenda sidang hari ini adalah untuk terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Adapun agenda sidang yakni mendengar keterangan saksi ahli meringankan yang dihadirkan kubu Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf diberikan kesempatan menghadirkan saksi atau ahli yang meringankan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) selesai menghadirkan saksi dan ahli dari pihak mereka.
Lantas, siapa saja ahli meringankan yang dihadirkan?
Ahli Meringankan dari Kubu Ricky Rizal
Ricky Rizal akan menghadirkan ahli psikologi forensik dari Universitas Indonesia (UI).
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
"Besok (hari ini) ahli psikologi forensik dari UI," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/1/2023).
Dilansir Kompas.com, tim penasihat hukum Ricky akan menghadirkan ahli psikologi forensik dari Fakultas Psikologi UI, Nathanael Elnadus J Sumampouw, dalam persidangan hari ini.
Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) itu dihadirkan pihak Ricky Rizal sebagai saksi a de charge atau saksi yang meringankan.
"Ahli kita hari ini Psikolog Nathael dari Fakultas Psikologi UI," jelas Erman Umar, Senin.
Ahli Meringankan dari Kubu Kuat Maruf
Kuasa hukum terdakwa Kuat Maruf, Irwan Irawan, mengatakan pihaknya akan menghadirkan satu orang ahli pidana.
"Hanya satu (yang dihadirkan) ahli pidana," katanya, Minggu.
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
|
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
|
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
|
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
|
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.