Berita Nasional
KEPALA DESA di Bengkulu Korupsi 500 Juta Buat Foya-foya, Pakai Uang untuk Perbuatan Asusila
Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.
TRIBUN-MEDAN.Com, Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.
Diketahui Kepala Desa tersebut berinisial ME yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk bermain perempuan.
Dikutip dari Kompas ME merupakan kepala desa aktif di Desa Kerapati Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dia dibawa petugas Kejaksaan Negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Kepada Desa yang telah menjabat selama dua periode ini menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp. 500 Juta.
Dari hasil pemeriksaan ME diketahui menghabiskan dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.
Artikel ini tayang di Kompas : https://www.kompas.tv/article/364906/korupsi-dana-desa-rp-500-juta-kepala-desa-di-bengkulu-pakai-uang-untuk-main-perempuan
Selengkapnya tonton video :
| YLBHI Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Batalkan KUHAP yang Baru Disahkan DPR |
|
|---|
| SOSOK Biodata Victor Rachmat Hartono, Bos PT Djarum Putra Robert Budi Hartono Dicekal Keluar Negeri |
|
|---|
| Kontroversi KPK Pinjam Uang Rp 300 Miliar ke Bank untuk Pamer Ungkap Kasus, Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Reaksi Purbaya Jawab Isu Ada Pegawai Bea Cukai Terima Suap Baju Bekas Rp 550 Juta |
|
|---|
| Profil dan Harta Kekayaan Mardani Ali Sera yang Baru Dicopot PKS dari Posisi BKSAP |
|
|---|