Berita Nasional

KEPALA DESA di Bengkulu Korupsi 500 Juta Buat Foya-foya, Pakai Uang untuk Perbuatan Asusila

Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Seorang kepala desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu korupsi dana desa sebesar Rp. 500 Juta untuk berfoya-foya.

Diketahui Kepala Desa tersebut berinisial ME yang menggunakan uang hasil korupsinya untuk bermain perempuan.

Dikutip dari Kompas ME merupakan kepala desa aktif di Desa Kerapati Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dia dibawa petugas Kejaksaan Negeri untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Kepada Desa yang telah menjabat selama dua periode ini menjadi tersangka kasus korupsi dana desa tahun 2019 dengan kerugian negara mencapai Rp. 500 Juta.

Dari hasil pemeriksaan ME diketahui menghabiskan dana desa untuk berfoya-foya dan perbuatan asusila.

Artikel ini tayang di Kompas : https://www.kompas.tv/article/364906/korupsi-dana-desa-rp-500-juta-kepala-desa-di-bengkulu-pakai-uang-untuk-main-perempuan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved