Berita Viral

Ricky Rizal Bersikeras Alasan Tolak Tembak Yosua Jadi Bukti Tak Bersalah, Desak Agar Dituntut Bebas

Sidang perkara pembunuhan Yosua Hutabarat kembali bergulir di PN Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023). 

HO
Grup WhatsApp Duren Tiga itu dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada 11 Juli 2022 atau 4 hari setelah insiden pembunuhan Yosua 

Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.

Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Baca juga: PREDIKSI Skor PSIS Semarang Vs Bhayangkara FC Liga 1, Line-up, Head to Head, Live Indosiar Sore Ini

Baca juga: Dua Bus Laga Kambing Akibatkan 40 Orang Tewas, Tabrakan Terjadi Karena Ban Pecah dan Oleng

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.com

Sumber: Warta kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved