Sidang Ferdy Sambo

Putri Ketahuan Bohong di Sidang, LPSK Bantah Pernah Tanya Soal Kabar Selingkuh dengan Yosua: Halu!

Putri Candrawathi dianggap telah berbohong saat memberikan keterangan ke majelis hakim di perkara pembunuhan Yosua Hutabarat

HO
Putri Candrawathi dianggap telah berbohong saat memberikan keterangan ke majelis hakim di perkara pembunuhan Yosua Hutabarat 

TRIBUN-MEDAN.com - Putri Candrawathi dianggap telah berbohong saat memberikan keterangan ke majelis hakim di perkara pembunuhan Yosua Hutabarat, Rabu (11/1/2023) kemarin. 

Putri sempat mengatakan LPSK sempat menanyakan kasus perselingkuhan dengan Yosua Hutabarat. Menurut Putri, pertanyaan itu membuat hatinya sakit. 

Ia merasa tidak dihargai dengan perytanyaan itu. Sebba, ia mengak menjadi korban pemerkosaan dari Yosua Hutabarat. 

LPSK pun langsung membantah dan mengatakan bahwa Putri telah berbohong. 

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi membantah pernyataan Putri Candrawathi yang menyebut pihaknya bertanya soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J saat assesmen psikologis beberapa waktu lalu.

Edwin menganggap keterangan Putri Candrawathi adalah mengada-ada.

Dirinya mengungkapkan memiliki bukti rekaman video saat proses asesmen dengan Putri Candrawathi.

"(Putri) Halu (halusinasi). Kami ada rekaman video proses asesmen itu. Pertanyaan itu (soal dugaan perselingkuhan dengan Brigadir J) tidak ada," kata Edwin saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Prediksi Skor Final AFF 2022 Vietnam vs Thailand, Siaran Langsung, Line-up Pemain, Rekor Pertemuan

Baca juga: Resep Sawi Putih Tumis Wijen dan Cara Membuatnya

Berdasarkan daftar pertanyaan asesmen yang diterima Tribunnews.com dari Edwin, ada tujuh pertanyaan yang ditanyakan ke Putri Candrawathi.

Adapun pertanyaan tersebut hanya terkait peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J dan kondisi Putri Candrawathi pasca kejadian tersebut.

Selengkapnya berikut daftar pertanyaan dari LPSK terkait asesmen psikologis kepada Putri yang diterima Tribunnews.com.

1. Apakah permohonan perlindungan diajukan atas inisiatif PC (Putri Candrawathi) sendiri?

2. Apakah ada dari pihak keluarga yang biusa dampingi proses pemeriksaan (asesmen)?

3. Apakah ingin pemeriksaan dijadwal ulang?

4. Apa yang dirasa PC sebagai terduga korban pelecehan?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved