Sidang Ferdy Sambo
Putri Ketahuan Bohong di Sidang, LPSK Bantah Pernah Tanya Soal Kabar Selingkuh dengan Yosua: Halu!
Putri Candrawathi dianggap telah berbohong saat memberikan keterangan ke majelis hakim di perkara pembunuhan Yosua Hutabarat
Tak hanya dirinya, anak-anak Putri Candrawathi pun ikut terdampak atas kejadian tersebut.
"Saya sangat malu dan apakah orang-orang memikirkan perasaan anak-anak saya dengan pertanyaan atau pemberitaan bahwa ibunya selingkuh dengan orang lain," ujarnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima terdakwa yang telah ditetapkan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain dirinya, terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Venna Melinda Peragakan Cara Ferry Irawan Lakukan KDRT, Hidung Ditindih Pakai Dahi hingga Berdarah
Baca juga: Harga TBS Sawit Sumut Turun Periode 11-17 Januari 2023
(*)
Berita sudah tayang di tribunnews.com
Putri Candrawathi dianggap telah berbohong
perselingkuhan dengan Yosua Hutabarat
Wakil Ketua LPSK
Edwin Partogi
Tribun-medan.com
Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |
![]() |
---|
Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |
![]() |
---|
Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |
![]() |
---|
SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.