Pembunuhan Berencana
Tiorma Tambun Kerasukan Arwah Serda Sahat, Anaknya yang Dibunuh Komandan di Arhanud Rudal 004/Dumai
Tiorma Tambun, ibu dari mendiang Serda Sahat Wira Naugerah Sitorus kerasukan saat mengikuti sidang lanjutan pembunuhan anaknya di Dilmilti I Medan
"Kalian apakan aku? Capek kali badan ku," tanya lagi.
Minta Bantuan Panglima TNI dan Presiden
Saat mengikuti sidang lanjutan pembunuhan anaknya di Dilmilti I Medan, Tiorma Tambun sempat mengungkapkan isi hatinya.
Dia merasa selama ini keluarganya telah dizolimi.
Pembunuhan terhadap anaknya terkesan lamban ditangani, bahkan terkesan ditutup-tutupi.
Atas kasus ini, ia pun bermohon pada Panglima TNI Laksmana Yudo Margono dan Presiden RI, Joko Widodo untuk memberikan perhatian penuh atas kasus ini.
"Semua orang itu enggak ada yang melihat kami sebagai keluarga, tidak ada yang memihak sama kami, kemana saya mengadu? Hanya ke bapak Panglima sama bapak Presiden saya mengadu," kata Tioma menangis histeris.
Baca juga: Kisah Tragis Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus, Disebut Tewas di Tangan Atasan, Ibunya Menangis
Baca juga: SAMBO VERSI TNI, Serda Sahat Wira Anugerah Sitorus Tewas Diduga Dianiaya Atasan, Kasusnya tak Jelas
Ia mengatakan, dalam kasus ini sudah ada tiga orang yang diadili.
Mereka adalah Sertu Simson Candra Aritonang, Serda Lulut Sapta Hendrawan dan Letda Yhonrotua Rajagukguk.
Namun, kata Tiorma, yang semestinya bertanggungjawab penuh dan dihukum adalah Mayor Arh Gede Henry Widyastana, yang kala itu menjabat sebagai Komandan Detasemen Arhanud Rudal 004/Dumai.
"Harusnya dia (Mayor Arh Gede Henry Widyastana) yang bertanggungjawab, bukan si Rajagukguk itu. MA harus menghukum dia," kata Tiorma.
Besar harapannya, Mayor Arh Gede Henry Widyastana dapat diberikan sanksi yang setimpal.
Apalagi anaknya sudah mati di tangan para atasan.
Baca juga: Tak Terima Keterangan Saksi, Ibu Almarhum Serda Wira Minta Tolong Ke Panglima TNI dan Presiden RI
Dalam persidangan, Oditur Militer sempat memanggil sejumlah saksi.
Mereka yang datang diantaranya Serka Sembiring, dr Fery Mardinus dan dr Bakhtiar dari rumah sakit.
Namun, keterangan saksi Serka Sembiring itu dianggap tidak relevan oleh Tiorma.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.